Penyerapan Pekerja Sektor Formal Dari Penyandang Disabilitas Minim

Penyerapan Pekerja Sektor Formal Dari Penyandang Disabilitas Minim

Dialog : Bupati Tiwi berdialog sembari menyemangati para penyandang disabilitas, Senin 4 Desember 2023.-Prokompim Setda Purbalingga untuk Radarmas -

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Penyerapan pekerja di sektor formal seperti perusahaan/pabrik maupun perkantoran, masih minim. Kendalanya kembali kepada kondisi sumberdaya manusia dan kemampuan secara fisik.

"Sampai tahun 2023 ini, sebanyak 669 orang penyandang disabilitas masuk dalam anggota Persatuan Penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Purbalingga. Namun yang berpotensi dari aspek sumber daya manusia (SDM) hanya kisaran 15- 20 orang," papar Wakil Ketua PPDI Kabupaten Purbalingga, Herwindo Trisetya, Senin 4 Desember 2023.

Dia yang juga Ketua Umum Bina Akses Kabupaten Purbalingga ini menambahkan, SDM dimaksud baik secara fisik maupun kemampuan di suatu bidang pekerjaan.

"Minimal jika menggunakan alat bantu jalan maupun kursi roda masih mampu bekerja. Alhamdulillah fasilitasi pelatihan kerajinan dan bantuan sosial sudah diberikan pemerintah," tambahnya.

BACA JUGA:Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Manufaktur di Purbalingga Menurun

BACA JUGA:Tuntut Pembayaran Gaji, Karyawan Pabrik Mainan di Kemangkon Mogok Kerja

Disisi lain, jika wiraswasta berbekal pelatihan yang sudah didapatkan, lebih banyak tantangannya. Selain itu bukan masuk 1 persen dari regulasi yang diberikan kesempatan bekerja di sektor formal seperti perusahaan/pabrik.

"Sebenarnya pihak perusahaan sudah membuka diri dan bersedia memberika kuota minimal 1 persen untuk kami. Tapi kadang SDM yang diminta banyak yang tidak memenuhi syarat," tambahnya.

Seperti diketahui, sesuai Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dari 20 hak Penyandang Disabilitas, salah satunya adalah hak bekerja, pendataan, dan arahnya agar mendapatkan dokumen kependudukan serta Kartu Penyandang Disabilitas.

"Saya juga berharap jika para penyandang disabilitas masuk dalam dunia kerja formal, harus profesional dan taat aturan ketenagakerjaan serta meningkatkan kemampuan SDM,” tegasnya. 

BACA JUGA:Kuota 1 Persen Pekerja Penyandang Disabilitas di Purbalingga Terkendala SDM dan Fasilitas Pabrik

Bupati Purbalingga saat acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional di Pendapa Dipokusumo Purbalingga menjelaskan, penyandang disabilitas banyak yang memiliki kelebihan. Pihaknya berupaya keras agar semua terfasilitasi dari berbagai sektor.

"Hak mereka penyandang Disabilitas sama dengan lainnya. Kami sangat perhatian pada kondisi dan fasilitasi mereka," tegas Bupati Tiwi, Senin 4 Desember 2023 siang.  (amr)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: