Atur Kesetaraan Gender, Pemkab Cilacap Susun Raperda Pengarusutamaan Gender

Atur Kesetaraan Gender, Pemkab Cilacap Susun Raperda Pengarusutamaan Gender

Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri. -Pemkab Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender menjadi Peraturan Daerah.

Diketahui, Pengarusutamaan Gender (PUG) dikenal sebagai strategi yang bertujuan untuk mengintegrasikan gender ke dalam dimensi integratif. 

Gender menjadi bagian integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan nasional, dan merupakan bagian integral dari keseluruhan arah pelaksanaan PUG untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, tanpa memandang gender atau etnis, membedakan ras dan agama.

Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri mengatakan, Raperda tersebut dirancang sebagai tindak lanjut pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Nasional.

BACA JUGA:2 Remaja Terseret Ombak Pantai Teluk Penyu Cilacap, 1 Orang Selamat, 1 Lainnya Dalam Pencarian

BACA JUGA:Dampak Musim Kemarau di Cilacap Meluas, Wilayah Desa Rawajaya dan Desa Ujungmanik Alami Krisis Air Bersih

"Aktualisasi dilakukan melalui program maupun kegiatan perencanaan dan penganggaran responsif gender untuk mendukung pembentukan pokja-pokja tersebut," katanya.

Awaluddin mengatakan, melalui Raperda tersebut nantinya segala bentuk diskriminasi, kekerasan dan praktek - praktek yang membahayakan dapat diatasi.

Dikatakan Awaluddin, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender telah diusulkan sejak tahun 2023 lalu dan telah rutin dibahas oleh Panitia Khusus XXXI DPRD Kabupaten Cilacap.

"Dengan adanya Raperda tersebut nantinya dapat dipastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan berpolitik, sosial dan ekonomi," terang Awaluddin. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: