Kabar Gembira, Kepala Desa di Kabupaten Cilacap Akan Mendapatkan Kendaraan Dinas Baru

Kabar Gembira, Kepala Desa di Kabupaten Cilacap Akan Mendapatkan Kendaraan Dinas Baru

Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cilacap Syaiful Musta'in.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten Cilacap menyetujui usulan pengadaan kendaraan dinas perorangan, bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Cilacap.

Wakil Ketua DPRD Cilacap, Saiful Musta’in mengatakan, pengadaan kendaraan dinas yang diusulkan oleh eksekutif ini untuk menunjang kinerja kepala desa terkait tugas pokok dan fungsi Kades di desa.

"Setelah dihitung serta pertimbangan efektifitasnya, kita bersama Badan Anggaran (Banggar) serta TAPD menyetujui pengadaan kendaraan dinas bagi para Kepala Desa," katanya, Jumat (23/8/2024).

Menurutnya, Banggar sudah berkonsultasi dan membicarakan dengan Ketua Fraksi masing-masing. Setelah itu, dilaksanakan rapat internal dilanjutkan dengan rapat TAPD.

BACA JUGA:700 Personil Gabungan Laksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Kabupaten Cilacap

BACA JUGA:Razia Tempat Kos di Wilayah Kabupaten Cilacap, 9 Pasangan Tak Resmi Diamankan Satpol PP

"Karena dari nilai anggaran masih memungkinkan karena usulan dari eksekutif, dan disetujui pula oleh Pj Bupati yang dulu," lanjutnya.

Terkait teknis pengadaannya, Syaiful mengatakan, akan dilaksanakan pada anggaran perubahan yaitu diantara bulan Agustus hingga Desember tahun 2024.

"Masuk di anggaran perubahan tahun ini, kita tunggu saja sampai bulan Desember," tandasnya.

Meski demikian, penetapan usulan pengadaan kendaraan bagi kepala desa menjelang Pilkada yang ada dugaan mengandung unsur politis. Hal itu lantaran APBD merupakan produk politik.

"Mungkin ada unsur politisnya, tapi kita berharap para kepala desa memang membutuhkan sepeda motor tersebut untuk menunjang kinerja," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: