Gaji Pekerja Tak Dibayar Tiga Bulan, DPRD Panggil Manajemen Pabrik Bulu Mata Palsu di Padamara

Gaji Pekerja Tak Dibayar Tiga Bulan, DPRD Panggil Manajemen Pabrik Bulu Mata Palsu di Padamara

Pertemuan antara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Adi Yuwono, perwakilan manajemen pabrik rambut palsu dan Dinnaker.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Gaji 78 pekerja pabrik bulu mata palsu PT Shinhan Creatindo di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten PURBALINGGA, tak dibayar selama tiga bulan.

Mereka mengajukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Purbalingga. Menindaklanjuti laporan 78 pekerja tersebut, DPRD Kabupaten Purbalingga memanggil manajemen PT Shinhan Creatindo, Rabu, 22 Mei 2024.

Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, manajemen PT Shinhan Creatindo melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono.

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga dan perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:30 Ribu Pekerja Pabrik Rambut dan Bulu Mata di Purbalingga Bakal Terima THR Tahun 2024

BACA JUGA:Tuntut Pembayaran Gaji, Karyawan Pabrik Mainan di Kemangkon Mogok Kerja

Dari hasil pertemuan, tertundanya pembayaran gaji pekerja selama tiga bulan tersebut, diakibatkan menurunnya order bulu mata palsu.

"Terpengaruh kondisi perekonomian global, yang mengakibatkan order menurun. Sehingga, pendapatan perusahaan turun," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono 

Meski demikian, politisi Partai Gerindra ini tetap meminta perusahaan membayar hak pekerja yang belum terbayarkan tersebut.

Apalagi diketahui, diketahui perusahaan juga tak membayar BPJS Kesehatan pekerjanya selama satu tahun. Padahal sudah dipotong dari gaji para pekerja.

BACA JUGA:Belum Ada Laporan Pabrik Tolak Dispensasi Buruh KPPS

BACA JUGA:Diduga Langgar Aturan Lembur Karyawan, Perusahaan Rambut Palsu Dipanggil Wakil Ketua DPRD

"THR (tunjangan hari raya, red) pekerja juga baru dibayarkan separuh. Jadi kami minta perusahaan untuk memenuhi hak-hak tersebut," ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya meminta kepada perusahaan untuk membayarkan hal pekerja tersebut, secepatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: