30 Ribu Pekerja Pabrik Rambut dan Bulu Mata di Purbalingga Bakal Terima THR Tahun 2024

30 Ribu Pekerja Pabrik Rambut dan Bulu Mata di Purbalingga Bakal Terima THR Tahun 2024

DAPAT THR: Para pekerja salah satu pabrik sedang bekerja setiap hari di pabrik PMA.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kisaran 30 ribu orang pekerja pabrik rambut dan bulu mata palsu di perusahaan penanaman modal asing (PMA) di PURBALINGGA, bakal menerima tunjangan hari raya (THR) tahun 2024 ini. Mereka tersebar di 26 pabrik rambut dan bulu mata palsu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno data jumlah pekerja pabrik dinamis. Sehingga tahun 2023 dengan tahun 2024 akan berbeda. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 51 tahun 2024, dan berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja di perusahaan, Dinaker telah bersurat tertanggal 13 Maret 2024 nomor 560/471 kepada pimpinan perusahaan. 

Prinsipnya untuk mempedomani dan menindaklanjuti ketentuan tersebut. "Kami sudah berikan surat edaran kepada pengusaha pabrik agar maksimal H-7, THR sudah diberikan kepada para buruh," tegasnya, Jumat 15 Maret 2024.

BACA JUGA:Komisi III Pantau Pembayaran THR, Diklaim Tak Ada Masalah

BACA JUGA:400 Lebih Buruh Pabrik Jadi Petugas Penyelenggara Pemilu

Sementara itu sampai akhir tahun 2023 total jumlah perusahaan secara umum tercatat 432 perusahaan, dengan jumlah pekerja 59.428 orang. Karenanya, persoalan THR ini harapannya tidak membuat gejolak hanya karena hak dan kewajiban tidak seimbang. 

Yani mengingatkan, jika sampai batas waktu yang berlaku, suatu perusahaan tidak memberikan THR, maka bisa dikenakan denda 5 persen setiap bulan.

Karenanya, pihaknya akan turun ke pabrik untuk memastikan imbauan THR dari pemerintah dan hak kewajiban kedua pihak tersampaikan dan dilaksanakan. 

"Usai turun ke sejumlah pabrik mulai pekan depan, maka akan dapat dievaluasi semuanya. Sehingga semua hak buruh bisa terpenuhi," katanya.(amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: