425 Narapidana Lapas Cilacap Terima Remisi Lebaran, 2 Orang Langsung Bebas

425 Narapidana Lapas Cilacap Terima Remisi Lebaran, 2 Orang Langsung Bebas

Dua orang narapidana Lapas Cilacap mendapatkan surat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H.-Humas Lapas Cilacap Untuk Radarmas -

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Dua orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap, langsung menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Khusus (RK II) Idul Fitri 1445 H. 

"Remisi diberikan kepada 425 orang warga binaan di lapas Kelas IIB Cilacap, 2 orang di antaranya langsung hirup udara bebas," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, Dedi Cahyadi pada Senin (15/4/2024).

Dedi menuturkan, pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana dan Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri untuk kembali menjadi masyarakat yang lebih berguna.

"Remisi menjadi sebuah indikator Narapidana telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA:Didukung Kader, PKB Tunjuk Syamsul Aulia Rahman Jadi Calon Bupati Cilacap

BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Toyota Calya Masuk Sawah di Cimanggu

Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan Lapas Cilacap yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam mewujudkan pembinaan narapidana dan layanan pemasyarakatan dengan sangat baik.

Sementara itu Wahyuddin Rani, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Cilacap menambahkan bahwa Remisi Khusus yang diberikan kepada 425 orang WBP bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

"Remisi Khusus I (RK I) diberikan kepada 423 Narapidana dengan besaran bervariasi, tentu sudah disesuaikan dengan penghitungan masa pidananya yang akan dan sedang di jalani. Sedangkan Remisi Khusus II, langsung bebas diterima oleh 2 orang Narapidana. Jadi Total Narapidana Penerimaan remisi khusus Idul Fitri 1445 H di Lapas Cilacap berjumlah 425 orang Narapidana,"  jelasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: