Mayoritas ASN Warga Lokal, Pemkab Banyumas Tidak Terapkan Kombinasi WFH dan WFO

Mayoritas ASN Warga Lokal, Pemkab Banyumas  Tidak Terapkan Kombinasi WFH dan WFO

ILUSTRASI ASN di lingkungan Pemkab Banyumas. -HUMAS PEMKAB BANYUMAs-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID  - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mengeluarkan surat edaran Nomor 01 Tahun 2024 yang memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) atau work from office (WFO) pada 16-17 April 2024. Soal itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas  tetap akan masuk dan melakukan pelayanan seperti biasa.

"Kami tetap bekerja dan masuk seperti biasa", kata Asisten Administrasi Umum Setda Banyumas Agus Nur Hadie. 

Dia menuturkan, untuk tanggal 16 nanti Pemkab Banyumas sudah mempunyai agenda untuk silahturahmi bersama. 

BACA JUGA:Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Masa Mudik Lebaran di Banyumas Turun Dibanding Tahun Lalu

"ASN sudah menikmati libur lebaran yang lama", jelasnya. 

Dengan durasi libur lebaran tahun ini yang lama ia meminta agar seluruh ASN bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pada tanggal 16 dan 17 April.  

"Karena mayoritas ASN di Pemkab Banyumas warga lokal sehingga tidak banyak yang mudik," paparnya. 

BACA JUGA:Permintaan Naik Saat Libur Lebaran, Stok Elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Purbalingga Dipastikan Aman

Lebih jauh, adanya surat edaran tersebut menjadi upaya pemerintah pusat dalam manajemen arus balik lebaran tahun ini. Terkait teknis penerapan WFH bisa dilakukan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: