BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Efektivitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Bersama Rumah Sakit

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Efektivitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Bersama Rumah Sakit

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas layanan kesehatan pekerja, untuk meningkatkan efektivitas PLKK, mengundang rumah sakit yang terlibat untuk melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi.-BPJS Ketenagakerjaan untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas layanan kesehatan pekerja.

Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), BPJS Ketenagakerjaan mengundang rumah sakit yang terlibat untuk melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto ini diharapkan dapat memberikan gambaran mendalam tentang pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit PLKK, sekaligus memberikan ruang bagi pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan mutu layanan.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan rumah sakit PLKK, demi terciptanya layanan yang mudah dan berkualitas bagi peserta kami khususnya di wilayah Banyumas.” Antony Sugiarto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Mengalami Kecelakaan Kerja

BACA JUGA:Sosialisasi Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Purwokerto

Beberapa poin pembahasan utama di dalam kegiatan ini antara lain evaluasi kualitas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit PLKK kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan baik dari segi waktu pelayanan, kendala yang dihadapi, fasilitas yang tersedia, serta mencari alternative pemecahan masalah kendala yang terjadi.

Selain itu juga efisiensi administratif rumah sakit PLKK, termasuk pengelolaan data peserta, kelancaran proses klaim, dan ketepatan waktu dalam pelaporan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Terakhir, BPJS Ketenagakerjaan mengajak rumah sakit PLKK untuk membangun komitmen bersama mewujudkan layanan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja yang berkualitas dan memenuhi standar mutu.

Sebagai tambahan, Antony juga mengingatkan kembali pentingnya bekerja sama dalam menyebarluaskan informasi terkait perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Rumah sakit PLKK selaku mitra BPJS Ketenagakerjaan juga hendaknya melakukan edukasi kepada peserta, bahwa pekerja informal juga bisa terlindungi dari resiko bekerja.” Kata Antony. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: