RS PKU Muhammadiyah Kebumen Salurkan CSR Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

RS PKU Muhammadiyah Kebumen Salurkan CSR Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Terima CSR : Farid Fatuhan dan Siam Pujianto menerima secara simbolis CSR dari PKU Kutowinangun dari jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (18/1)-Saefur Rohman/Radar Banyumas-

KEBUMEN, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam rangka Milad ke 52, RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun Kabupaten Kebumen menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada 132 warga masyarakat. Penyerahan dilakukan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan rumah sakit, di Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kutowinangun, Sabtu (18/1/2025).

Direktur PKU Muhammadiyah Kutowinangun dr Rio Dimas Sugiarta mengatakan, penyerahan CSR BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada para pekerja dan masyarakat yang berhak menerima adalah yang masuk dalam kategori pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di wilayah operasional pelayanan RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun. Mereka yang menerima diantaranya adalah para sopir ambulans, pekerja social, tukang becak hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di Kabupaten Kebumen.

"Kita berikan CSR ini kepada masyarakat yang berada diwilayah kerja RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun mulai dari tukang becak, sopir ambulance mandiri, pedagang, kaum, ustadz para sopir ambulans ada pelaku UMKM di Kabupaten Kebumen, kita bayarkan BPJS Ketenagakerjaan mereka sebagai jaminan sosial mereka yang selama ini belum tercover," katanya.

dr Rio menambahkan, dengan pemberian CSR ini pihaknya berharap, para sopir ambulan yang merupakan pekerja sosial dengan jam kerja 24 jam dan tidak memiliki gaji, mereka tidak terkendala urusan biaya kesehatan. Terlebih para sopir ini memiliki kerentanan tinggi kecelakaan kerja.

BACA JUGA:Rumah Singgah Dosaraso Pindah ke Pejagoan

BACA JUGA:Libur Panjang Bisa Jadi Bumerang

"Mereka kerja 24 jam dan keluarganya sering mengalami kendala biaya untuk kebutuhan kesehatan, atas dasar itu RS PKU Kutowinangun ingin memberikan apresiasi dan penghargaan dengan harapan saat mereka sakit dan terjadi kecelakan kerja ada yang mengcover, CSR ini akan diperpanjang setiap tahunnya, kita juga berikan CSR BPJS Kesehatan untuk warga kurang mampu di sekitar wilayah RS PKU Kutowinangun," katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati melalui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Kebumen Mohammad Chairil Anwar mengatakan, CSR ini adalah kelanjutan dan penambahan kuota yang diberikan oleh badan usaha atau perusahaan untuk perlindungan BP Jamsostek yang diberikan oleh CSR RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"CSR sebelumnya diberikan oleh di PKU Muhammadiyah Kutowinangun sebanyak 104 orang sudah didaftarkan sekitar 2 tahun lalu, pada tahun 2025 ini bertambah 28 orang termasuk untuk tokoh agama (Kaum), pedagang kecil dan pekerja social hingga sopir ambulans, jadi total CSR yang diberikan ada 132 orang terlindungi," katanya didampingi Burhan.

Chairil Anwar menjelaskan, CSR ini untuk program jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian, bagi yang menerima jaminan ini sudah diberikan perlindungan biaya pengobatan unlimited, termasuk santunan hingga Rp 70 juta dan santunan kematian Rp 42 juta diluar kecelakaan kerja dan manfaat lain yakni beasiswa untuk 2 orang anak senilai Rp 174 juta yang dibayarkan mulai dari pendidikan TK hingga Perguruan tinggi. Namun lama CSR yang diberikan sesuai kebijakan dari pihak perusahan yang menyalurkan.

"Total klaim yang sudah dibayarkan di tahun 2022 hingga 2024 dari peserta CSR PKU Kutowinangun yakni sebanyak 84 juta rupiah karena meninggal dunia. Jika pembayaran secara CSR sudah tidak di cover oleh pihak pemberi, penerima bisa melanjutkan pembayarannya secara mandiri. Iurannya murah hanya Rp 16.800 perbulannya, bisa dibayarkan di bank-bank, minimarket terdekat atau toko online,"ujarnya. (fur/ads)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: