BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Mengalami Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Mengalami Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan terhadap salah satu peserta yang mengalami kecelakaan kerja saat bekerja.-BPJS Ketenagakerjaan untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dalam rangka meningkatkan rasa kepedulian kepada peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan terhadap salah satu peserta yang mengalami kecelakaan kerja saat bekerja.

Kunjungan dilaksanakan langsung ke Rumah Geriarti Margono Soekarjo Purwokerto. Pada kesempatan ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto langsung menjenguk ke ruang pasien yang sedang dirawat, akibat dari Kasus Kecelakaan Kerja.

“Saya sangat berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena mulai saya dirawat sampai saat ini saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun, karena semua sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan fasilitasnya sangat baik pula,” ungkap pasien kecelakaan kerja, Jenal Kuswanto.

Kuswanto terdaftar sebagai anggota Paguyuban Penderes Kabupaten Banyumas di Banyumas. Dirinya mengalami kecelakaan kerja saat bekerja di kebun, dalam aktivitasnya saat menderes, kuswanto terjatuh dari pohon, sehingga mengalami patah pada lengan sebelah kiri dan kaki bagian kanan. Dan seluruh biaya perobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.

BACA JUGA:Sosialisasi Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Purwokerto

BACA JUGA:Penyerahan Simbolis Kartu Peserta Program BPU, Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Pos Purwokerto

“Di sini kami keluarga khususnya sangat puas kepada BPJamsostek atas pelayanannya, mulai saya dioperasi sampai saat ini saya sangat mendapatkan kenyamanan atas pelayanannya,” ungkap Muksoningah, istri Kuswanto.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial yang diamanahkan langsung oleh undang-undang memiliki tanggung jawab besar terhadap perlindungan jaminan kecelakaan kerja semua pesertanya.

Dengan beberapa programnya yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, maka lembaga ini wajib menyampaikan program ini kepada semua elemen pekerja dan memastikan semua masyarakat Indonesia yang setiap hari menggantukan nasibnya dari pekerjaannya wajib terdaftar ke dalam program.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto menyampaikan hal senada.

“Melalui kejadian ini, kita melihat BPJS Ketenagakerjaan dihadirkan oleh negara untuk melindungi pekerjaannya dari resiko resiko kemalangan seperti ini, di sini bukti bahwa negara hadir bagi kita para pekerja ini,” ungkapnya.

Melalui momentum ini, Antony mengajak dan menghimbau kepada semua lapisan masyarakat, agar memastikan diri sendiri khususnya semua pelaku usaha, baik pekerja formal maupun informal untuk terdaftar ke dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Maka, kitapun bisa bekerja dengan tenang, bekerja lebih produktif dan berbuah hasil yang terbaik,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: