Satpol PP Banjarnegara Bongkar Penjualan Miras via Online dan COD, Puluhan Botol Diamankan
Satpol PP Banjarnegara saat mengamankan barang bukti miras yang dijual dengan sistem online dan COD di wilayah Kecamatan Punggelan.-Satpol PP Banjarnegara untuk Radarmas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Satpol PP Banjarnegara mengungkap modus penjualan minuman keras (miras) secara online dengan sistem Cash on Delivery (COD).
Dari operasi yang digelar Senin malam (29/9/2025), sebanyak 27 botol miras berbagai merek diamankan dari tangan seorang warga Punggelan.
Kepala Satpol PP Banjarnegara Fajar Nidaul Syarifah melalui Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi, mengungkapkan pelaku berinisial LF, warga Desa Kecepit RT 01 RW 03 Kecamatan Punggelan. Penjualan dilakukan menggunakan mobil sedan Toyota Vios biru yang diparkir di sekitar lapangan Kecamatan Punggelan.
“Dari pemeriksaan, pelaku tidak hanya menjual langsung, tapi juga menggunakan sistem online dan COD. Metode ini membuat transaksi lebih tertutup, dengan pembeli yang mayoritas pelanggan tetap,” jelas Sugeng, Selasa (30/9/2025).
BACA JUGA:Razia Miras di Banjarnegara, Petugas Temukan 26 Botol di Kios Desa Pucang
Menurutnya, cara tersebut sangat berisiko karena berpotensi memperluas peredaran miras hingga ke kalangan remaja. Dari pengamanan, petugas menyita 10 botol ciu, 5 botol Iceland Vodka Mix, 2 botol anggur merah, 2 botol anggur kolesom, 2 botol Black Current, dan 6 botol Singa Raja.
“Seluruh barang bukti langsung kami amankan ke kantor Satpol PP dan akan diproses sesuai aturan sebelum dimusnahkan. Sementara pelaku masih dimintai keterangan,” tambahnya.
Sugeng menegaskan, peredaran miras ilegal tidak hanya menimbulkan keresahan masyarakat, tetapi juga memicu potensi tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.
“Oleh karena itu, pengawasan akan terus kami tingkatkan di berbagai kecamatan yang rawan dijadikan lokasi peredaran miras,” katanya.
Satpol PP juga meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan miras ilegal. “Kami berharap dukungan masyarakat agar peredaran miras bisa ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan tertib,” pungkas Sugeng.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


