229 Kepala Sekolah Dikukuhkan, Wabup Minta Kepala Sekolah Adaptif
SAMBUTAN. Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, saat memberikan sambutan. -HUMAS PEMKAB BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, mengukuhkan 229 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lingkungan Kabupaten Banyumas, pada Selasa 20 Mei 2025 di Gedung Gurinda Sarwamandala komplek Dinas Pendidikan. Wabup Lintarti berpesan untuk Kepala Sekolah yang dikukuhkan, agar bisa mengelola sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing Sekolah dengan baik.
"Kepala sekolah harus mampu mengelola sumber daya sekolah dengan optimal, baik sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, maupun lingkungan sosial sekolah," katanya.
Ia menuturkan, kepala sekolah mesti mampu menjadi agen perubahan yang dapat menggerakan seluruh komponen sekolah menuju pendidikan yang lebih berkualitas dan berkarakter.
"Dalam situasi seperti ini, peran kepala sekolah menjadi sangat vital dan strategis. Kepala sekolah bukan sekedar manajer administratif, tetapi merupakan pemimpin, motivator, inovator, sekaligus teladan bagi seluruh warga sekolah," ujarnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, Guru dan Kepala Sekolah LPIT Harapan Ummat Ikuti Workshop
Menurutnya, kepala sekolah memikul tanggung jawab yang besar. Terlebih, tantangan saat ini dalam dunia pendidikan semakin kompleks. Kurikulum yang terus berkembang, perkembangan teknologi, perbedaan latar belakang siswa, tuntutan kompetensi abad 21 hingga isu-isu terkait karakter dan akhlak mulia peserta didik mesti bisa direalisasikan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Eko Prijanto menuturkan dari 229 kepala sekolah terlantik terdapat mutasi 85 Kepala Sekolah SD SMP dan 144 promosi jabatan.
"Untuk mutasi minimal sudah menjabat 2 tahun sebagai kepala sekolah di sekolah sebelumnya. Dan yang lolos sebagai kepala sekolah saat ini tentunya sudah lulus seleksi, mulai dari seleksi administrasi dan lainnya," pungkasnya. (res)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


