Bawaslu Banyumas Gelar Rakor Tugas dan Fungsi Saksi Pemilihan Tahun 2024 Bersama Stakeholder
Bawaslu gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Saksi Pemilu 2024, Sabtu (23/11/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
Adapun untuk pengawasan kampanye di medsos, dilakukan himbauan kepada tim kampanye paslon untuk meng-take down apabila ada pelanggaran.
Kedua, Bawaslu juga punya satgas khusus untuk patroli cyber.
Sementara itu Kepala Bakesbangpol, Eko Heru Surono memaparkan mengenai pengawasan secara organik dan mekanik. Pengawasan organik merupakan sifat mendasar untuk mengawasi. Sedangkan pengawasan mekanik atas dasar perintah misal dari partai.
Selanjutnya Anggota KPU Kabupaten Banyumas Sidiq Fathoni yang hadir dalam rakor menjelaskan, terkait pelaksanaan kegiatan pemungutan dan rekapitulasi di tingkat kecamatan sampai kabupaten.
"Besar harapan kami peran saksi mengawal demokrasi. Tidak hanya fokus pada pemenang calon semata," harapnya. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


