Pelanggar Operasi Keselamatan Candi 2024 di Purbalingga Didominasi Pengendara Roda Dua
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Polwan Satlantas Polres Purbalingga di depan Taman Kota Usman Janatin Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS -
Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, over dimensi dan over load, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan isyarat (strobo) dan isyarat suara (sirine) dan kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


