Banner v.2
Banner v.1

Penutupan Jalan untuk Hajatan Dikeluhkan Warga dan Pengemudi Ojek Online

Penutupan Jalan untuk Hajatan Dikeluhkan Warga dan Pengemudi Ojek Online

Jalan Jaelani, Karangwangkal, Purwokerto Utara, Rabu (18/6/2025). Jalan tersebut kerap ramai sebagai jalan alternatif penghubung antar kawasan Kampus Unsoed di Grendeng dan kawasan kampus UMP serta UHB di Dukuwaluh.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Fenomena penutupan jalan untuk kepentingan pribadi seperti hajatan memang masih kerap terjadi di berbagai wilayah. Salah satunya penutupan jalan Jaelani di wilayah Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, yang digunakan untuk hajatan beberapa hari lalu, kini menuai keluhan dari masyarakat pengguna jalan.

Salah satunya unggahan di media sosial oleh akun Mie Ngapak Purwokerto di grup Facebook Banyumas Dalam Info pada Selasa (17/6/2025), ia menyuarakan keresahannya terhadap penutupan jalan yang dinilai terlalu lama.

Unggahan tersebut ramai diperbincangkan dan mendapat 229 tanda suka serta 248 komentar hingga Rabu siang (18/6/2025). Banyak warganet mengkritisi kebiasaan menutup total badan jalan hanya demi kepentingan pribadi.

Menurut warga setempat, Ragil, penutupan jalan terjadi sejak Sabtu, 14 Juni hingga Senin malam, 16 Juni 2025 lalu. Ia menyebut seluruh badan jalan Jaelani ditutup, membuat kendaraan roda dua maupun roda empat tak bisa melintas.

BACA JUGA:Pembangunan Pot Pelindung di Jalan Dr Angka dan Sudirman Capai 30 Persen

“Memang diarahkan lewat jalan Merbabu, tapi itu jalan sempit dan rusak. Kalau mobil berpapasan, ditambah pengendara motor yang tidak sabaran, ya akhirnya macet, seperti yang terjadi tiga hari lalu,” ujarnya.

Ragil menambahkan, dalam beberapa bulan terakhir, penutupan jalan untuk hajatan di wilayah tersebut cukup sering terjadi. Ia menduga, hal itulah yang membuat banyak pengguna jalan mulai gerah. Sementara jalan Jaelani merupakan akses jalan Kabupaten yang menghubungkan Karangwangkal Kecamatan Purwokerto Utara dan Arcawinangun Purwokerto Timur.

“Biasanya kan cuma 2-3 hari, tapi karena akhir-akhir ini sering, jadi masyarakat mungkin kesal. Sebenarnya, izin dari kelurahan pun biasanya hanya satu hari dan tidak menutup total, masih ada akses untuk motor,” katanya. 

Namun, Ragil enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait hajatan yang terakhir menuai kontroversi tersebut.

BACA JUGA:Kolam Retensi Diminta Bisa Jadi Kantong PKL dan Parkir Jalan Bung Karno

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Hendro, pengemudi ojek online. Ia menyayangkan masih banyak warga yang menutup jalan total saat menggelar hajatan, tidak hanya di Karangwangkal.

“Bagi saya yang kerja di jalan, ini cukup menyulitkan. Kalau jalan alternatifnya sempit dan rusak, perjalanan jadi lama, dan saya rugi waktu dan jarak tempuh,” keluhnya.

Hendro berharap, masyarakat yang ingin menyelenggarakan hajatan bisa lebih mempertimbangkan dampaknya terhadap pengguna jalan lain.

“Kalau bisa, jangan tutup total. Setidaknya sisakan ruang buat motor lewat,” harapnya. (dms)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: