Tahun 2022, Kejari Purbalingga Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,566 M
Konferensi Pers Refleksi Kinerja tahun 2022 Kejaksaan Negeri Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
Kejari Purbalingga juga menerima SKK sengketa tanah Desa Makam, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA:Berikut Kata Kapolsek Terkait Titik Rawan Keramaian Malam Tahun Baru di Sumpiuh
Yakni, sebagai Tergugat mewakili Pemkab Purbalingga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Purbalingga, Kepala Sekolah SD N 4 Makam, dan Kepala Desa Makam.
"Saat ini, proses hukum yang telah berjalan adalah proses upaya hukum Kasasi," imbuhnya. (tya/ads)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


