Banner v.2
Banner v.1

Tahun 2022, Kejari Purbalingga Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,566 M

Tahun 2022, Kejari Purbalingga Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,566 M

Konferensi Pers Refleksi Kinerja tahun 2022 Kejaksaan Negeri Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

Kejari Purbalingga juga menerima SKK sengketa tanah Desa Makam, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Berikut Kata Kapolsek Terkait Titik Rawan Keramaian Malam Tahun Baru di Sumpiuh

Yakni, sebagai Tergugat mewakili Pemkab Purbalingga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Purbalingga, Kepala Sekolah SD N 4 Makam, dan Kepala Desa Makam. 

"Saat ini, proses hukum yang telah berjalan adalah proses upaya hukum Kasasi," imbuhnya. (tya/ads)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: