Stok Blangko e-KTP di Purbalingga Kembali Kosong
Proses pencetakan e-KTP di kantor Dindukcapil kabupaten Purbalingga.-DOK. ADITYA/RADARMAS-
"Caranya cukup mudah tinggal download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store HP berbasis Android. Kemudian tinggal isi NIK dan ikuti proses pembuatan yang sudah ditentukan," jelasnya.
BACA JUGA:Berikut Jadwal Laga Tanding Timnas Indonesia di Piala AFF 2022, Jangan Sampai Ketinggalan!
Sebelumnya, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga juga sempat mengalami kekurangan stok blangko e-KTP.
Bahkan, untuk menuju kebutuhan pencetakan e-KTP, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga sampai meminjam stok blanko e-KTP dari daerah lain. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


