Dinsosdaldukkbp3a Tegaskan Penyaluran BLTS Kesra Hanya Berdasar Prelist BPS
Kepala Dinsosdaldukkbp3a Purbalingga, Muhammad Fathurrohman.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Di balik riuhnya protes warga soal daftar penerima BLTS Kesra, Dinsosdaldukkbp3a Kabupaten Purbalingga menegaskan hanya nama-nama yang tercantum dalam prelist Badan Pusat Statistik (BPS) RI yang dapat diverifikasi dan dicairkan bantuannya.
Kepala Dinsosdaldukkbp3a, Muhammad Fathurrohman mengatakan, prelist tersebut berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah pusat sebagai dasar utama sasaran bantuan. Data ini mencakup masyarakat desil 1 hingga 4, serta sebagian kelompok desil 5 sampai 10 yang masuk kategori rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia tunggal.
"Prelist itu menjadi fondasi. Tugas kami hanya memverifikasi kelayakan calon penerima yang sudah ada dalam daftar. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menambah penerima baru," tegasnya.
Penegasan itu muncul setelah berbagai keluhan warga ramai disampaikan melalui media sosial hingga kanal Lapor Mas Bup. Banyak warga mengaku merasa miskin dan layak menerima bantuan, namun tidak pernah terdaftar. Di sisi lain, mereka melihat ada penerima bantuan yang dinilai lebih mapan secara ekonomi.
BACA JUGA:81.306 Warga Cilacap Terima BLTS Kesra Senilai Rp 900 Ribu dari Kemensos
Fathurrohman menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena nama warga yang mengaku layak tidak tercantum dalam prelist pusat. Data yang digunakan saat ini juga merupakan data baru yang masih dalam proses penyempurnaan. Menurutnya, dinamika yang muncul akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah maupun pusat untuk meningkatkan ketepatan sasaran pada penyaluran berikutnya.
"Kami terus melakukan pembaruan data secara berkelanjutan agar warga yang benar-benar berhak bisa terdata dan menerima haknya," ujarnya.
Adapun menurut Kepala Bidang Dayasos Dinsosdaldukkbp3a, Ratnawati Dewi, BLTS Kesra tahun ini diberikan satu kali pada Triwulan IV atau periode Oktober-Desember 2025. Meski untuk tiga bulan, pencairannya dilakukan sekaligus. Berdasarkan surat dari Kementerian Sosial, Kabupaten Purbalingga menerima kuota sebanyak 96.938 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan, sehingga total yang dicairkan sebesar Rp900 ribu," katanya.
BACA JUGA:BLT Senilai Rp 157 Juta Mulai Disalurkan Warga Terdampak Longsor Situkung
Dinsosdaldukkbp3a memastikan komitmennya untuk terus meningkatkan akurasi data sosial, sehingga penyaluran bantuan pemerintah ke depan dapat semakin tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


