Banner v.2
Banner v.1

Syariah Mobilindo Tawarkan Kredit Mobil Tanpa Riba, Denda, dan Tarik Paksa

Syariah Mobilindo Tawarkan Kredit Mobil Tanpa Riba, Denda, dan Tarik Paksa

Syariah Mobilindo--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Membeli mobil secara kredit kini tidak harus khawatir soal riba dan sistem konvensional yang memberatkan. Syariah Mobilindo hadir sebagai solusi pembiayaan mobil yang sesuai dengan prinsip syariah dan ramah bagi konsumen muslim.

Dalam sistem pembiayaan syariah, tidak ada bunga atau riba yang dibebankan kepada nasabah. Ini berarti cicilan yang dibayarkan bersifat tetap dan tidak berubah karena tidak bergantung pada suku bunga pasar.

Syariah Mobilindo menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin membeli mobil tanpa khawatir terkena denda keterlambatan atau ancaman penarikan paksa kendaraan. Semua proses dilakukan secara transparan, adil, dan dengan pendekatan kekeluargaan.

Layanan ini memberikan alternatif pembiayaan yang lebih menenangkan secara finansial dan spiritual. Konsumen bisa memiliki kendaraan impian tanpa melanggar nilai-nilai syariah yang mereka anut.

BACA JUGA: Mau Kredit Mobil Tanpa Riba? Syariah Mobilindo Punya Solusi Cicilan Sesuai Prinsip Syariah

BACA JUGA:Rekomendasi Kredit Mobil Bekas Terbaik dengan Cicilan Rp 1 Juta

Mekanisme Pembiayaan Tanpa Riba

Syariah Mobilindo menggunakan akad murabahah dalam sistem pembiayaannya, yaitu akad jual beli di mana harga jual sudah disepakati di awal. Harga tersebut sudah termasuk margin keuntungan yang disetujui kedua belah pihak dan tidak akan berubah selama masa cicilan.

Hal ini berbeda dengan sistem kredit konvensional yang menggunakan bunga mengambang. Dalam murabahah, konsumen tahu persis berapa yang harus dibayar setiap bulannya sejak awal transaksi.

Akad dilakukan secara tertulis dan jelas agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari. Ini sesuai dengan prinsip transparansi dalam muamalah Islam.

Dengan sistem ini, Syariah Mobilindo membantu nasabah menghindari transaksi yang mengandung gharar (ketidakjelasan) dan maisir (spekulasi). Semua proses diawasi oleh dewan pengawas syariah untuk memastikan kesesuaiannya dengan fatwa yang berlaku.

BACA JUGA:Mau Kredit Mobil Toyota Rush? Cek DP dan Cicilan Menariknya!

BACA JUGA:Cicilan Kredit Mobil Honda New City Kok Bisa Sekecil Ini! Simak Cara Dapatkannya

Tanpa Denda dan Tanpa Tarik Paksa

Salah satu keunggulan utama dari Syariah Mobilindo adalah tidak dikenakannya denda atas keterlambatan pembayaran. Dalam sistem syariah, denda keterlambatan dianggap sebagai bentuk riba yang dilarang.

Sebagai gantinya, jika ada keterlambatan, pihak penyedia akan menghubungi nasabah secara kekeluargaan untuk mencari solusi terbaik. Pendekatan ini jauh lebih manusiawi dan memberikan ruang bagi konsumen yang sedang mengalami kesulitan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: