Banner v.2
Banner v.1

Kenapa Harus Syariah Mobilindo? Pilihan Nyaman dengan Sistem Aman

Kenapa Harus Syariah Mobilindo? Pilihan Nyaman dengan Sistem Aman

kenapa harus syariah mobilindo--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Tingginya minat masyarakat terhadap mobil bekas membuat banyak dealer menawarkan berbagai promo menarik. Namun, Syariah Mobilindo hadir dengan sesuatu yang berbeda dan lebih menguntungkan bagi pelanggan yang ingin membeli mobil dengan sistem yang lebih aman dan transparan.

Bang Haji Martin Suharto, pemilik Syariah Mobilindo, menegaskan bahwa dealer ini bukan sekadar tempat jual beli mobil bekas. Mereka juga menawarkan sistem pembayaran yang lebih aman dibandingkan dengan dealer yang bekerja sama dengan leasing konvensional, sehingga pelanggan bisa mendapatkan mobil dengan cara yang lebih nyaman.

"Bisa dibilang, satu-satunya yang benar-benar syariah itu di sini. Kami sudah melewati banyak riset dan uji coba. Di Indonesia, showroom dengan konsep seperti ini masih sangat jarang," ujar Martin.

"Saya pernah bekerja di beberapa leasing sebelumnya. Dari pengalaman itu, saya melihat ada kelebihan dan kekurangan. Maka dari itu, saya ingin menghadirkan solusi yang adil bagi pelanggan dan pihak leasing. Tujuan saya adalah menciptakan sistem yang tidak merugikan siapa pun dan mencegah praktik tarik paksa kendaraan," lanjutnya.

BACA JUGA:Harga Mobil Mitsubishi XForce Hanya Rp 200 Jutaan, Pas Untuk Lebaran

BACA JUGA:Mobil Listrik yang Tangguh dan Irit untuk Perjalanan Jauh, Pas Buat Mudik

Keunggulan utama dari Syariah Mobilindo adalah tidak adanya denda keterlambatan pembayaran serta tidak ada risiko mobil ditarik secara sepihak. Jika pelanggan mengalami kendala dalam membayar cicilan, ada solusi yang lebih manusiawi dan adil.

"Yang paling penting adalah akadnya. Ketika membeli kendaraan, yang utama adalah memastikan transaksi berjalan aman dan nyaman. Jika seseorang merasa tenang, mereka bisa mencari nafkah dengan lebih fokus. Sebaliknya, jika dihantui ketakutan karena sistem kredit yang tidak fleksibel, tentu hidup jadi tidak nyaman," jelas Martin.

Jika pelanggan benar-benar mengalami kesulitan membayar cicilan, ada tenggang waktu hingga tiga bulan. Jika setelah itu masih belum bisa melanjutkan pembayaran, maka akan dilakukan musyawarah.

Jika memungkinkan, cicilan tetap dilanjutkan. Namun, jika benar-benar tidak mampu, unit mobil bisa dijual bersama atau dilakukan take over secara resmi.

BACA JUGA:Intip Ketangguhan BYD Denza Z9 GT, Mobil Listrik Mewah yang Siap Tantang Porsche Panamera

BACA JUGA:Seberapa Irit Mobil Berbahan Bakar Solar untuk Mudik? Ini Perhitungannya

Saat ini, Syariah Mobilindo telah bekerja sama dengan beberapa leasing berbasis syariah untuk menyediakan pembiayaan yang lebih adil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: