Penanganan Jembatan Brigjend Encung Diusulkan Pakai BTT
LARANGAN MELINTAS. Kendaraan berat dilarang melintas Jalan Brigjend Encung.-DPU UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, mengusulkan penanganan jembatan Brigjend Encung, Kecamatan Purwokerto Utara yang rusak karena pondasi abutmentnya ambrol menggunakan anggaran BTT. Untuk mengamankan jembatan, sementara kendaraan dengan tonase 5 ton dilarang melintas.
"Ambrolnya laporan dari hari Rabu. Jembatan abutmen tergerus sungai, karena belakangan hujan ekstrem akhirnya pondasinya ambrol, lepas," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Jalan DPU Kabupaten Banyumas Rusli Kurnia.
Ia menuturkan, usulan penanganan jembatan tersebut sebesar Rp 400 juta agar bisa menggunakan anggaran BTT.
"Kita usulkan untuk bawahnya abutnen Rp 400 juta. Untuk sisi Timur dan Barat, kita perbaiki dan mengamankan lereng Sungai Kranji yang menuju jembatan," jelasnya.
BACA JUGA:Jembatan Lamuk-Bukateja Kembali Diusulkan, Butuh Dana Minimal Rp30 Miliar
Ia mengungkapkan, untuk kendaraan sepeda motor dan juga mobil pribadi masih bisa melintas jembatan tersebut.
"Motor dan mobil masih aman," tuturnya.
Lebih jauh, untuk larangan kendaraan yang melintas pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.
"Kemarin sama Dishub koordinasi, kira kira lebih aman seperti apa. Sementara untuk mengamankan jembatan dan pengguna jalan sepakat kendaraan muatan 5 ton," pungkasnya. (res)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


