Banner v.2
Banner v.1

Anggaran Infrastruktur Tahun 2025 Hanya Sekitar Rp 100 Miliar, Ini Penjelasan Bupati Cilacap

Anggaran Infrastruktur Tahun 2025 Hanya Sekitar Rp 100 Miliar, Ini Penjelasan Bupati Cilacap

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman saat menyatakan Raperda LKPJ tahun 2024 kepada DPRD Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Anggaran pembangunan untuk infrastruktur tahun 2025, hanya berkisar Rp 100 milliar. Padahal pendapatan asli daerah (PAD) ditarget mencapai Rp 1 triliun. 

Menanggapi hal itu Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman mengatakan, dari PAD Rp 1 triliun terdapat anggaran milik BLUD baik RSUD maupun Puskesmas sekitar Rp 400 miliar. 

"Dari APBD Rp 1 triliun terdapat anggaran milik BLUD sekitar Rp 400 miliar dan dikelola oleh dan untuk mereka sendiri, sehingga yang bisa kita belanjakan hanya sekitar Rp 600 miliar," katanya, Selasa (24/6/2025).

Sehingga dari angka Rp 600 miliar, setelah di break down dan didapati anggaran untuk infrastuktur yang memungkinkan yaitu Rp 100 miliar. 

BACA JUGA:Relokasi Pasar Karangkandri Belum Terlaksana karena Terkendala Anggaran

"Yang kita kelola sebesar Rp 600 miliar setelah dibagi-bagi untuk belanja daerah dan lain-lain, didapati anggaran infrastruktur sebesar Rp 100 miliar," tandasnya. 

Meski demikian, pihaknya akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah diluar dana transfer pusat dengan melalui beberapa langkah seperti digitalisasi pajak serta mengoptimalkan peran BUMD. 

"Kita telah diberi kewenangan untuk pengelolaan pajak tentunya itu sangat menguntungkan bagi kita. Disamping itu kita akan dorong peran serta BUMD atau Perusda agar pendapatan daerah maksimal," lanjut Bupati. 

Disamping itu, berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, maka Sisa Lebih Perhitungan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar 128,42 milyar rupiah.

BACA JUGA:Atasi Masalah Stunting dan TBC di Cilacap, Anggaran Rp 23,5 Miliar Digelontorkan

"Dari jumlah SiLPA tersebut, yang tidak dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar 32,91 milyar rupiah yang merupakan SilPA Earmark DAK Fisik dan Dana BOS," jelasnya. 

Meski dengan kondisi seperti itu, Kabupaten Cilacap masih dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2024, sehingga sampai dengan saat ini sudah sembilan kali secara berturut-turut meraih Opini WTP.

"Jadi Opini WTP mengandung makna bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2024 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan yang ditetapkan, Alhamdulilah," tutup Bupati. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: