Pembentukan Koperasi Merah Putih di Cilacap Rampung, Tinggal Proses Kelengkapan Dokumen
Kepala Dispermades Cilacap Bintang Dwi Cahyo saat membuka sebuah acara di desa Madura Kecamatan Wanareja.-Bintang Dwi Cahyo untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Cilacap telah rampung dilaksanakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyo saat dihubungi Radarmas mengatakan untuk Kabupaten Cilacap telah rampung 100 persen.
"Secara real time kita sudah laporkan ke pusat, sudah ada 284 koperasi merah putih terbentuk," katanya, Rabu (4/6/2025).
Secara rinci, Bintang menyebut per tanggal 28 Mei sudah 193 desa terverifikasi. Sementara MPAK atau ke Notaris sudah 152 desa. Sedangkan yang sudah terbit SK AHU-nya, baru 1 desa.
BACA JUGA:Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Wanareja, Wujudkan Ekonomi Gotong Royong di 16 Desa
"Ini masih proses, tapi sudah ada 1 desa yang telah rampung untuk kepengurusan jadi tinggal berjalan, yang lain masih berproses," lanjutnya.
Pihaknya menargetkan pada pertengahan bulan Juli mendatang secara keseluruhan akan selesai, pasalnya terdapat 20 notaris yang sesuai wilayahnya untuk Cilacap,sedangkam untuk pendanaan dicover oleh Bank Jateng.
"Ranah kita adalah pembinaan ke pemerintahan desa, teknisnya ada pada Dinas Koperasi sedangkan pengawasnya yaitu Kepala Desa atau Lurah masing-masing," tandasnya.
Kedepannya, pemerintahan desa saat ini harus memetakan potensi desa. BUMDes produknya, koperasi sebagai pemasarannya sedangkan verifikasi Koperasi Merah Putih ada di Dinas Koperasi.
"Langkah ini merupakan pendataan keberadaan Koperasi Merah Putih dan menjamin kredibilitas dan tanggung jawab koperasi," pungkas Bintang. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


