Banner v.2
Banner v.1

Tuntut Kades Mundur, Ratusan Warga Klapagading Kulon Wangon Gelar Aksi Jilid 2

Tuntut Kades Mundur, Ratusan Warga Klapagading Kulon Wangon Gelar Aksi Jilid 2

Situasi saat aksi jilid 2 menuntut kepala desa Klapagading Kulon Wangon mundur, Kamis (14/12/2023). -Kabag Ops Untuk Radarmas-

a. Pada tahun 2021 uang sewa 2 unit bangunan yang digunakan sebagai studio foto (milik warga Desa Klapagading Kulon yang berdiri di tanah desa) dan gubug untuk usaha ban bekas di tanah desa ex Tobong diterima langsung oleh Teradu/Terlapor ada 2 unit bangunan dengan harga sewa sebesar 4 juta /unit. Total uang sewa yang diterima Teradu/Terlapor Rp 8 juta.

BACA JUGA:Pj Bupati Cilacap Akan Beri Sanksi Pegawai ASN dan Non ASN yang Tidak Netral dalam Pemilu

b. uang dari hasil sewa 2 unit Traktor atau yanmar milik desa untuk membajak sawah per unit sebesar Rp 3 juta. Total uang yang diterima oleh Teradu/Terlapor sebesar Rp 6 juta,

c. uang dari hasil sewa 7 unit kios milik desa, harga sewa per unit sebesar Rp 5 juta.

Total uang yang diterima oleh Teradu/Terlapor sebesar Rp 35 juta. 

BACA JUGA:Desa di Purbalingga Mulai Kebanjiran Pendaftar KPPS

4. menerima bantuan berupa 2 unit alat pertanian (Hand Tractor) dari Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas untuk Gapoktan dan Kelompok Tani Desa Klapagading Kulon, alat pertanian tersebut yang dijual sebesar Rp 20 juta

5. Menerima bantuan berupa 1 (satu) unit Tosa Roda Tiga dari Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas. Harga per unit Tosa Roda Tiga yang dijual sebesar Rp 15 juta.

6. menerima bantuan berupa 1 unit mesin diesel atau pompa air dari Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas. Harga 1 unit mesin diesel atau pompa air yang dijual sebesar Rp 1 juta

BACA JUGA:DPUPR Purbalingga Perpanjang Waktu Pekerjaan Jembatan Wika Hingga 27 Desember 2023

7. Aula desa disewakan untuk acara seperti Pernikahan dan acara lainnya dengan harga sewa Total uang yang diterima kepada Teradu/Terlapor sebesar Rp 3.000.000 /tahun (kurang lebih tiga juta rupiah).

8. Pada tahun anggaran 2022 satu unit mesin pencacah untuk pengelolaan sampah sebesar Rp 76 juta, tetapi memasukan dalam Surat Pertanggungjawaban Desa Klapagadin Kulon, Kecamatan Wangon sebesar Rp 125 juta. Total uang yang didapatkan oleh Teradu Terlapor Rp 49 juta.

9.  Pada tahun anggaran 2023 uang sebesar Rp 80 juta (telah dicairkan untuk pembelanjaan material pembangunan RTLH tahun anggaran 2023. Dugaan uang yang didapatkan oleh Kepala Desa + Rp 30 juta.

BACA JUGA:Laga Penentu Juara Grup G di Klaten, Persibangga Kehilangan Satu Pemain

10. Sekitar tahun 2023 menerima bantuan keuangan pusat dari Sunana yaitu pengadaan sapi dan perlengkapan yang lainnya sebesar Rp 200 juta untuk Kelompok Wanita Tani Desa Klapagading Kulon, total uang yang didapatkan oleh Teradu/Terlapor Rp 100 juta. Kepala Desa diduga menggunakan uang APBDes sebesar Rp 336 juta. (win)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: