PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sat Lantas Polresta Banyumas menindak ribuan pelanggar lalu lintas yang terjaring selama operasi candi di Kabupaten Banyumas.
Sejak dimulai pada Senin (4/3/2024) lalu hingga berakhir pada Minggu (17/3/2024) kemarin. Tercatat ratusan ribuan pelanggar yang terjarig dan dikenakan tilang.
Kasat Lantas Polresta Banyumas melalui Kanit Gakkum Iptu Susanto menyebutkan, selama operasi candi pengendara yang dikenai tilang sebanyak 1.471.
BACA JUGA:Harga Gabah Masih Tinggi
"Dikenakan teguran 2076, terjaring ETLE hand held 1606, dan terjaring ETLE drone 271," katanya, Senin (18/3/2024).
Dijelaskan, mayoritas pengendara yang terjaring didominasi pelanggar dari roda dua.
"Rata-rata knalpot brong, kemudian TNKB, tidak menggunakan helm, parkir sembarang, dan melawan arus seperti di Pasar Wage," jelas Kanit Gakkum. (win)