Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kedua RDTR Ajibarang dan Wangon Diagendakan Bulan Depan

Selasa 21-11-2023,17:56 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Susi Dwi Apriani

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas menagendakan untuk konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Ajibarang dan Wangon berlangsung bulan depan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Kuat Sudarso mengatakan, DLH di anggaran perubahan sedang menyusun empat KLHS. DLH juga akan mengadakan konsultasi publik termasuk nanti ada dua Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Wangon dan Ajibarang. Untuk KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Wangon hari ini (Selasa) baru konsultasi publik pertama.

"Konsultasi publik rencana di Desa Banteran pada bulan Desember," katanya.

Kuat menjelaskan, selain Wangon, untuk konsultasi publik kedua KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Ajibarang juga akan dilaksanakan di awal Desember. Tujuan disusunnya KLHS untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan rencana dan program.

BACA JUGA:Banyumas Tiga Besar Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Jateng, ASN di Banyumas Lakukan Tes Urine

BACA JUGA:Dibuka Hari Ini, Job Fair Hybrid Tahun 2023 Buka 5.199 Lowongan Umum dan 25 Lowongan Disabilitas

"Khususnya RDTR Kawasan Perkotaan Wangon berarti terintegrasi dengan Kebijakan Rencana Program (KRP) Wangon," terang dia.

Dilanjutkan, untuk waktu penyusunan KLHS dilaksanakan relatif bersamaan sehingga memang terkait dengan pola ruang, zona, kebijakan berencana terprogram yang nantinya akan dikaji dari sisi lingkungan hidupnya.

"Karena dari kebijakan rencana dan program pasti ada danpak terhadap lingkungan," pungkas Kuat. (yda)

Kategori :