BACA JUGA:Kerap Tak Kebagian Air, Puluhan Warga Perumahan Minta Solusi Perumdam
Meningkatkan peran Koperasi yang menjadi wadah bagi Usaha Mikro untuk mengembangkan kemampuan usahanya agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.
Memberikan pelindungan dan dukungan usaha bagi pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Serta, meningkatkan peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Purbalingga 2023 - 2048 memiliki tujuan antara lain mewujudkan kualitas penduduk dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, dan budaya, sehingga mampu mandiri dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan kemajuan.
Mewujudkan kuantitas penduduk yang ideal, serasi dan seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang didasarkan pada wawasan kependudukan dan lingkungan.
BACA JUGA:Bupati Purbalingga Minta PMI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Klinik
Mewujudkan kesejahteraan penduduk melalui penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja.