DPRD Kabupaten Purbalingga Serahkan Empat Raperda Prakarsa

Selasa 20-06-2023,11:16 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Admin

 

Mengintegrasikan kegiatan ekonomi secara sinergis antara wilayah pertumbuhan dengan wilayah perdesaan menjadi suatu system wilayah pengembangan ekonomi yang mampu menarik gerak keruangan penduduk yang aman, nyaman, cepat, dan terjangkau.

 

Mewujudkan pengarahan mobilitas penduduk secara merata antar wilayah. Mewujudkan keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga.

 

Serta, mewujudkan bonus demografi yang optimal melalui pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk.

 

BACA JUGA:Permintaan Tinggi, Harga Daging di Purbalingga Naik

 

Serta, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan. 

 

Yakni, enganalisis dan mengatur terkait manajerial penyelenggaraan pada bidang perumahan dan kawasan permukiman. Menyusun penyelesaian kendala pada bidang perumahan dan kawasan permukiman.

 

Serta, menyusun rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman pada Kabupaten Purbalingga yang berdasarkan pada peraturan perundang-undangan.  (tya)

Kategori :