PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Banyumas mengamankan 73 botol minuman Keras (Miras) berbagai merek dari razia di sejumlah warung kelontong di Kota Purwokerto, Selasa (21/3) malam.
Karyoto, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banyumas mengatakan, hasil razia pihaknya mengamankan puluhan miras di tiga warung.
"Dari penyisiran kita dapati tiga warung, yaitu di Karangsoka satu warung, dan Baturaden dua warung," katanya, Jumat (24/3).
Razia Miras di Kota Purwokerto oleh Satpol PP Banyumas
Ia melanjutkan, razia itu pun akan rutin dijalankan selama bulan puasa ini.
"Kedepan masih, jadi kita akan rutin operasi selama bulan Ramadhan ini," tambahnya. (win)
Kategori :