CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Satpol PP Cilacap, terus gencar melakukan sosialisasi Perda Tibuntranmas yang mengatur tentang penertiban gelandangan dan pengemis serta orang terlantar (PGOT).
Namun, di lapangan, masih banyak dijumpai sejumlah pengemis, pengamen dan sejenisnya. Seperti halnya di Kecamatan Adipala, keberadaan manusia silver ini semakin marak, bahkan hampir setiap hari selalu ada.
Tak hanya di Adipala, di perempatan Kecamatan Kroya, badut jalanan pun selalu ada.
Berbagai reaksi masyarakat pun beragam, ada yang bilang menghibur pengendara yang melintas. Ada juga yang menganggap sebagai pengganggu jalanan.
"Mereka sering kali menyodorkan kotak kardusnya. Padahal hanya berdiri saja. Sebenarnya manusia silver ini modus baru pengemis jalanan," kata salah seorang warga, Budi.
Budi mengatakan, padahal rata-rata mereka sebagian besar masih usia produktif. Oleh sebab itu, pihaknya berharap, pemerintah bisa membina badut jalanan yang meminta-minta di lampu merah agar tidak berlarut-larut.
Sementara, Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan, pihaknya berharap Cilacap menjadi kota aman, sejahtera dan tidak ada lagi PGOT.
"Kedepan, patroli kita akan rutin setiap hari dilaksanakan. Tidak hanya di kota namun juga daerah-daerah. Setelah itu kita akan bina," katanya. (ray)