Warga Resah Keberadaan PGOT di Wilayah Cilacap

Warga Resah Keberadaan PGOT di Wilayah Cilacap

Manusia silver saat beraksi di lampu merah Adipala, Cilacap.-RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Keberadaan Pengamen Gelandangan Orang Terlantar (PGOT) di CILACAP semakin meresahkan. Meski kerap dilakukan patroli, namun masih banyak dijumpai PGOT di jalan protokol CILACAP

Anis, salah satu warga mengatakan, akhir-akhir ini dia sering menemukan pengemis di daerah Jalan Ahmad Yani Kroya, tepatnya saat berada di palang pintu kereta api. 

"Ada tiga sekaligus yang minta-minta. Bahkan kalau tidak dikasih-kasih ditungguin lama sekali sama mereka," katanya.

Tidak hanya di wilayah Kecamatan Kroya, keberadaan PGOT khususnya manusia silver juga masih dijumpai di lampu merah Kecamatan Adipala.

BACA JUGA:Penjambretan Kembali Terjadi di Cilacap, Pelaku Menyasar Korban Perempuan

BACA JUGA:412 APK Melanggar di Cilacap Ditertibkan

Menurut Mardi, salah satu warga, keberadaan manusia silver mengganggu kelancaran arus lalulintas maupun keselamatan diri mereka dan pengguna jalan raya.

"Perlu tindakan serius oleh pihak terkait. Jika hanya dilakukan kegiatan razia kemudian dipulangkan tidak akan efektif. Dalam waktu beberapa hari saja mereka akan kambuh dan beroperasi lagi. Sehingga perlu pengawasan serius," kata dia.

Sementara itu Sekretaris Satpol PP Cilacap, Fathan Adhi Candra mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) terkait aturan memberikan uang kepada Pengamen Gelandangan Orang Terlantar (PGOT) di Cilacap akan segera diterbitkan. 

Namun, untuk Perda tersebut saat ini masih dalam proses harmonis dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.

"Sedang proses harmonisasi dengan Biro Hukum Provinsi Jateng, setelah itu menunggu Rapat Paripurna DPRD guna penetapan," katanya.

Pihaknya akan terus melakukan razia bagi PGOT yang meresahkan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat mewujudkan Cilacap yang tentram, aman, damai serta kondusif. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: