Rampok Motor Milik Teman di Sumpiuh, Pelaku Kini Dipenjara, Ditangkap di Cilacap

Rabu 16-11-2022,12:06 WIB
Reporter : Fijri Rahmawati
Editor : Tangkas Pamuji

SUMPIUH, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tersangka pencurian dengan kekerasan E (32) diamankan di Mapolsek Sumpiuh.

Tersangka menggasak sepeda motor milik korban TS (31).

BACA JUGA:Kronologi Perampokan Motor di Sumpiuh, Awalnya Bertamu, Minta Diantar, Kepala Teman Dipukul Saat Boncengan

Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto menerangkan tersangka ditangkap di wilayah Cilacap pada Senin (14/11) siang.

"Tersangka diamankan oleh Tim Opsnal Polresta Banyumas," jelas Kapolsek, Rabu (16/11) di Mapolsek Sumpiuh.

BACA JUGA:Tragis, Kecelakaan di Cirebon, Warga Banjarnegara Tewas Terlindas Truk Tronton

Tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jum'at (11/11) malam. Motor yang dirampok milik temannya.  

Dalam keterangannya kepada polisi, tersangka sempat ke Bandung untuk menjual sepeda motor korban secara cash on delivery (COD).

BACA JUGA:Twitter Bakal Bisa Dimonetisasi dan Hasilkan Uang, Mirip YouTube, Elon Musk : Kami Bayar 10 Kali Lipat

Selanjutnya, tersangka kembali ke Cilacap. Aktivitas keseharian berada di Cilacap.

BACA JUGA:Pembangunan MPP Purbalingga Setelah Putus Kontrak, Tunggu Pemenang Kedua Ditunjuk

Saat ini tersangka sedang menjalani proses penahanan di Mapolsek Sumpiuh. (fij)

Kategori :