Jarak Larangan Aktivitas di Gunung Slamet Diperluas, Warga Kutabawa Tetap Tenang

Jarak Larangan Aktivitas di Gunung Slamet Diperluas, Warga Kutabawa Tetap Tenang

Sepi : Pondok Pemuda di Pos Pendakian Bambangan Purbalingga terlihat lengang.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Penutupan sementara pendakian di Gunung Slamet masih berlangsung. Saat ini jarak larangan justru diperluas dari 2 kilometer menjadi 3 kilometer. Karena aktivitas Vulkanologi mengalami peningkatan dari hasil pemantauan pada Kamis 16 Mei 2024.

Namun kondisi setiap hari bagi warga Dukuh Bambangan Desa Kutabawa Kecamatan Karangreja, masih berjalan normal dan tenang. Bahkan perkebunan hortikultura ada di bawah Pos 1 pendakian Gunung Slamet.

"Kalau jarak aktifitas dengan perluasan larangan itu kurang lebih Pos 4. Alhamdulillah tidak ada lagi warga yang beraktifitas mencari kayu sampai ke sana maupun pos di bawahnya," kata Koordinator Pos Bambangan Saiful Amri, Jumat 17 Mei 2024 sore.

Warga Kutabawa saat ini bercocok tanam di bawah Pos 1 dan masih aman. Tidak ada gejolak atau informasi yang tidak benar soal status Gunung Slamet

BACA JUGA:Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Terus Meningkat, Larangan Aktivitas Warga Diperluas

BACA JUGA:Aktivitas Vulkanologi Gunung Slamet Meningkat, Jarak Larangan Diperluas

Seperti dalam rilis Badan Geologi Kementerian Sumber Daya Mineral pada Jumat 17 Mei 2024 telah direkomendasikan untuk dilakukan perubahan/perluasan jarak larangan aktivitas wisatawan/warga sekitar.

Masyarakat di sekitar Gunung Slamet diharap tenang tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Slamet dan agar mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah dan BPBD Kabupaten.

Seperti diketahui, jalur pendakian Gunung Slamet ditutup mulai Senin 13 Mei 2024 lalu. Kebijakan ini diambil menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik di gunung tersebut. Saat ini status Gunung Slamet berada di level II atau waspada. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: