JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Diantara kekutan besar Ferdy Sambo yang terbukti yaitu Kapolri sempat kesulitan mengungkap kasus ini.
Yaitu, kasus pembunuhan Brigadir J cukup panjang dalam pengungkapannya.
Sudah lebih dari 40 hari, dari awalnya disebut kasus tembak menembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, belakangan baru disebut pembunuhan berencana.
Kesulitan Kapolri akibat terhalang kekuatan besar Sambo, setidaknya diungkapkan Penasehat Ahli kapolri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi.
"Kesulitan Pak Kapolri adalah ketika tim khusus menyidik disitu ada Pak Sambo yang berkuasa," ujar Aryanto Sutadi seperti tayang di Youtube ILC, Rabu 24 Agustus 2022.
Dikarenakan terhalang kekuatan besar Sambo, Kapolri memanggil sendiri sejumlah personel kepolisian terkait kematian Brigadir J.
"Akhirnya Pak Kapolri manggil sendiri, 25 orang ditanya, dari situ Pak Kapolri," ungkap Aryanto Sutadi.
Ferdy Sambo saat dinonaktifkan, sebut Aryanto Sutadi, masih berperan.
"Pak Sambo sudah dinonaktifkan tapi masih berperan disitu, akhirnya didesak baru Bharada E ngaku, Sambo ngaku," ujarnya.
Selanjutnya, Tim Khusus tidak bergerak selama Ferdy Sambo dan para personelnya ada dalam Propam dan lainnya.
"Tim khusus tidak bergerak baik selama Pak Sambo dan kawan disitu, setelah dikerangkeng baru mudah lancar," ujar mantan Kadiv Hukum Polri ini.
Banyak polisi yang terseret dalam kasus yang menjadi perhatian luas publik ini, baik yang kemudian menjadi tersangka pembunuhan hingga yang terlibat pelanggaran kode etik profesi.
Penangannya yang berbelit, dari Polres Metro Jaksel berlanjut ditangani Polda Metro Jaya dengan assesmen Bareskrim sampai diambil alih Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Semua itu tidak lepas, karena kekuatan besar Ferdy Sambo di tubuh Polri.
Seiring dibentuknya Timsus, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari posisinya sebagai Kadiv Propam.