Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Misnuraini menuturkan, untuk persoalan tersebut ada beberapa solusi yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah penerapan SOP yang ketat dan rigid. Dari mulai waktu potong, jadwal pembersihan, bongkar muat, semua harus terjadwal dan teratur.
"Untuk mencegah bau aktivitas memotong ayam mesti di dalam ruangan yang tertutup. Lantainya meski keramik, SOP kegiatan harus terpantau Karena jika tidak ada SOP akan ada komplain lagi," ucapnya.
Disisi lain, Sulistyo Medik Veteriner Dokter Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas Sulistyo mengatakan, semua keluhan yang dikeluhkan warga mesti dipenuhi. Secara aturan, untuk rumah potong ayam tradisional ia sebut, memang tidak ada ketentuan seperti radius, dan sebagainya.
"Solusi dari adanya persolana udara, limbah, dan kebisingan. Tiga permasalahan itu yang harus diselesaikan. Semua komplain dari warga harus dipenuhi, bagaimana agar tidak muncul bau, dan kebisingan harus dipenuhi bagaimanapun caranya," tuturnya.
BACA JUGA:Gadaiakan Mobil Kredit, Warga Ajibarang Kulon Dihukum 10 Bulan Penjara
Sementara itu, pemilik rumah potong ayam Santo mengatakan, ia menginginkan agar usahanya tetap bisa berjalan. Ia akui, saat ini usahanya semakin berkembang. Dari semula ada 100 ekor ayam yang diolah, saat ini mencapai sekitar 500an ekor.
"Pertama saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar - besarnya kepada warga, terkait usaha merasa terganggu yang menimbulkan bau dan lain-lain. Sedang menyiapkan tempat, untuk mengurangi kuota yang ada di Gombongan. Sehingga dampak yang ada berkurang 40 - 50 persen," jelasnya.
Terkait tuntutan warga agar usahnya direlokasi menurutnya, bukan hal yang mudah. Juga biaya yang tidak sedikit.
"Kalau untuk saya pindahnkan biaya tidak sedikit. Mencari tempat susah, biaya mahal beli tanah, bangun dan lain-lain," ucapnya.
BACA JUGA:Pintu Intek Bendung Petarangan Kecamatan Kemranjen Rusak
BACA JUGA:Bangunan Pasar Kroya Perlu Tambahan Lahan Parkir, Rencanakan Ada Kuliner Malam
Upaya yang bisa ia lakukan adalah mengurangi kuota produksi olahan ayam, sampai 50 persen. Dengan begitu menurutnya, keluhan yang ada seperti bau dan bising bisa diturunkan.
"Berusaha mengurangi kuota. Tempat baru kondisinya lagi dibangun, saya usahakan kurangi kuota 50 persen. Saat ini tang bisa dilakukan adalah mengurangi kuota. Kalau untuk pindah itu kan biayanya besar, jika nanti pindah terus terjadi komplain," paparnya.
Untuk rekomendasi dari dinas terkait seperti mengurus uji bising, penerapan SOP ketat ia katakan, akan dilakukan.
"Karena saya ingin usaha tetap berjalan, saya bisa mencoba melakukan SOP. Setelah saya kurangi kuota 50 persen, setelah itu menerapkan SOP," pungkasnya. (res)