Saat membangun rumah potong hewan, Pak Santo (pemilik rumah potong ayam) tidak rasan ke Pak RT dan Pak RW," ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Laga Kontra Kalteng Putra, PSCS Cilacap Target Sapu Bersih Laga Kandang Terakhir
BACA JUGA:PSCS Cilacap Raih Kemenangan di Laga Kandang, Tekuk Persekat Tegal dengan Skor 1 - 0
Menurutnya, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah relokasi. Pihaknya tidak masalah jika relokasi dilakukan secara bertahap, juga apabila membutuhkan waktu bisa dirembug dengan warga sekitar.
"Solusinya, dari kami ingin tidak menghambat usaha dari Mas Santo. Bisa pindah, lokasi saat ini bisa menjadi gudang, masalah utama adalah lokasinya tidak pas. Kita bisa berembug, pindah itu perlu waktu. Kita bisa diskusi untuk waktu yang diperlukan untuk pindah," ujarnya.
Nasib serupa juga dialami oleh warga Grumbul Gombongan Gang Kresna RT 1 RW 3 Ade Santosa. Ia bahkan memboyong anak dan istrinya untuk sementara ke Wangon, karena tidak tahan dengan bau dan bising.
"Kami ingin agar rumah potong ayam di relokasi. Kalau tidak bisa ditutup saja," jelasnya.
Soal itu, Kepala Desa Bantarwuni Dody Prastyadi mengatakan, persoalan utama ialah adanya aktivitas yang menimbulkan bau. Pemerintah desa berharap ada win-win solution, terkait persolan tersebut.
BACA JUGA:Kandang Ayam di Pagubugan Kulon, Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
BACA JUGA:Tertimpa Longsor, 1 Unit Kandang Ayam di Karangjengkol Hancur
"Dinas terkait kami hadirkan kami semua, bagaimana saran dari dinas terkait untuk bisa mengurangi hal itu (bau). Jadi bangunannya harus seperti apa, apa yang perlu ditutup.
Usaha yang semakin besar pasti akan tidak sesuai dengan lingkungan yang ada disitu," kata dia saat mediasi dengan warga, pemilik usaha, serta OPD terkait, Kamis (17/10/24) di Balai Desa Bantarwuni.
Menurutnya, dari masukkan yang sudah ada bisa dipertimbangkan untuk dilakukan. Seperti mengurangi kuota ayam yang dipotong, melakukan rekayasa bangunan, penerapan SOP ketat, hingga relokasi secara bertahap.
"Opsi kedua melangkah ke tempat lain. Bisa ada dua poin mengurangi kapasitas, lalu kemungkinan kedua jika harus berpindah harus matang," ujarnya.
BACA JUGA:ASN Tidak Netral Pada Pilkada, Pj Bupati : Kena Sanksi Sesuai Aturan
BACA JUGA:Strategi Menuju Lulusan Adaptif, Inovatif dan Berdaya Saing Global