Banner v.2
Banner v.1

Pemkab Purbalingga Siapkan Tiga Titik Lokasi PKL Baru

Pemkab Purbalingga Siapkan Tiga Titik Lokasi PKL Baru

Jalan Onje merupakan satu dari 3 titik lokasi penempatan PKL yang direncanakan Pemkab Purbalingga.-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai menyiapkan tiga titik strategis untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di kawasan Alun-alun, Jalan Tandean maupun pedagang PFC yang ingin pindah.

Upaya ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2019, sekaligus menata wajah kota agar lebih rapi dan tertib.

Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Agung Widiarto, mengatakan tiga lokasi yang dipilih yakni Taman Kota Usman Janatin, eks Ayam Bakar Nony (seberang Eka Surya), serta kawasan Jalan Onje tepat di depan Kantor DPRD. Ketiganya diproyeksikan menjadi ruang baru bagi PKL yang lebih tertata, namun tetap menarik sebagai titik keramaian kota.

"Nanti beberapa pedagang akan kami tempatkan di situ, tapi tidak semuanya. Akan kami kurasi,"  katanya.

BACA JUGA:PKL Depan RS Harapan Ibu Dikeluhkan, Kelurahan Beri Teguran: Penataan Tetap Humanis

Agung menegaskan penempatan PKL akan disesuaikan dengan karakteristik tiap lokasi. Kurasi dilakukan agar tiap spot memiliki identitas dan daya tarik masing-masing, sekaligus mencegah penumpukan pedagang di satu titik.

"Di Usman Janatin misalnya, supaya tempatnya hidup, akan kami kurasi dari awal. Pedagang apa yang cocok dengan karakter lokasi, dan variasi makanan juga harus beragam. Jadi bukan hanya ramai, tapi juga menarik," jelasnya.

Rencana penataan di Usman Janatin juga diperkuat dengan wacana program car free night. Bupati, kata Agung, berencana menutup jalan di kawasan tersebut pada malam tertentu untuk menciptakan ruang nongkrong dan kuliner malam.

"Tidak setiap malam, mungkin malam Minggu saja. Jadi tempat itu benar-benar jadi ruang publik yang nyaman," terangnya.

BACA JUGA:Penataan PKL di Purbalingga Dinilai Belum Efektif, Komisi I Minta Pengawasan Diperketat

Sementara itu, kawasan Jalan Onje akan diarahkan menjadi spot kuliner praktis. Karena berada di lingkungan kantor pemerintahan, pedagang diwajibkan menjual kuliner siap saji yang tidak menimbulkan banyak sampah.

"Tujuannya agar tetap bersih dan tidak mengganggu lingkungan kantor," ujarnya.

Selain kurasi, Dinperindag juga menyiapkan pedoman dan tata tertib untuk setiap spot, mulai jam buka-tutup, kebersihan, hingga kapasitas pedagang yang diperbolehkan.

Terkait siapa saja PKL yang akan menempati tiga titik tersebut, Agung menyebut pendataan belum dilakukan. Prioritas utama tetap diberikan kepada PKL PFC. Meski demikian keberadaan PFC tidak akan ditinggalkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: