Libur Lebaran 2023, Purbalingga Targetkan Kunjungan 360.210 Wisatawan

Libur Lebaran 2023, Purbalingga Targetkan Kunjungan 360.210 Wisatawan

Pantauan objek wisata yang dilakukan Dinporapar Kabupaten Purbalingga, baru-baru ini.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten PURBALINGGA menargetkan kunjungan sekitar 360.210 wisatawan, selama libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

"Kami menargetkan ada kenaikan 30 persen jumlah wisatawan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023," kata Subkoor Promosi dan Pemasaran Wisata Dinporapar Kabupaten Purbalingga Laela Afni Hidayah kepada Radarmas, Selasa, 18 April 2023.

Dia menjelaskan, kenaikan 30 persen tersebut merupakan target realistis. Hal itu, didasari data kunjungan wisatawan momen yang sama tahun lalu.

"Tahun lalu, jumlah kunjungan wisatawan, saat libur Lebaran mencapai 277.085 orang," imbuhnya.

Dia membeberkan, untuk mencapai target tersebut, di kabupaten Purbalingga ada 67 daya tarik wisata dan 28 desa wisata yang akan menjadi andalan. 

Sebelumnya, Dinporapar Kabupaten Purbalingga sudah melakukan pantauan ke sejumlah daya tarik wisata dan desa wisata. Pihaknya, juga sudah mengecek kesiapan sejumlah daya tarik wisata dan desa wisata tersebut.

Kepala Dinporapar Kabupaten Purbalingga Prayitno mengatakan, sejumlah pihak diminta mulai bersiap menyambut libur lebaran. Salah satunya adalah Pengelola Daya Tarik Wisata dan Desa Wisata di Kabupaten Purbalingga, diminta melakukan langkah antisipatif menyambut libur hari raya Idul Fitri 1444 H/Lebaran 2023.

Yakni, gangguan keamanan terhadap parkir liar, ketok harga, pak ogah, premanisme dan pedagang asongan.

Selain itu, mengecek kembali izin operasional dan izin lokasi usaha pariwisata yang dikelola. Serta, potensi terjadinya gangguan keamanan bersama dengan pokdarwis dan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing.

Yaitu, potensi terjadinya gangguan keamanan karena adanya parkir liar, ketok harga, pak ogah, premanisme dan pedagang asongan.

Pengelola juga diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana akibat perubahan cuaca seperti banjir, tanah longsor, angin rebut dan kebakaran di Daya Tarik Wisata yang dikelola.

Serta menghimbau kepada pengelola agar terus mengupdate informasi cuaca dari BMKG setempat.

Pengelola juga diminta menerapkan Sapta Pesona dan CHSE pada usaha parwisata. Serta, melakukan pengecekan terhadap kelaikan alat, ketersediaan petugas, serta SOP penanggulangan kecelakaan pada Daya Tarik Wisata yang memiliki wahana yang beresiko tinggi, seperti kolam renang dan wisata alam.

Tiap-tiap Daya Tarik Wisata wajib menyediakan layanan Call Center, nomor-nomor darurat dan layanan aduan yang bisa diakses wisatawan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: