SKKH Tak Jamin Ternak Lolos PMK

SKKH Tak Jamin Ternak Lolos PMK

Petugas dari relawan saat membantu membersihkan kandang sapi di wilayah Purbalingga, akhir Juni lalu.-AMARULLAH/RADARMAS-

RADARBANYUMAS, PURBALINGGA- Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebenarnya sudah lama diberlakukan.

Namun tak menjamin binatang ternak seperti sapi,tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Karena saat stok sapi tiba dan sudah di cek SKKH, tidak ada cek fisik penampakkan hewannya.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Purbalingga, Mukodam SPt, Jumat (5/8/2022).

BACA JUGA:Banyumas Terima 760 Dosis Moderna dan Sinopharm

BACA JUGA:Simak Baik-Baik, Gejala Penderita Cacar Monyet Mirip Dengan Cacar Biasa, Tapi...

Adanya fenomena paska idul adha kemarin, banyak sapi datang lagi dari luar daerah yang tak terkontrol.

"Kami sebisa mungkin tetap memantau. Namun tidak bisa setiap waktu. Misalpun ada yang terjangkit PMK, baru kami turun dan lokalisir," katanya.

Sampai Agustus ini, masih ada 25 ekor sapi yang terjangkit positif PMK.

Sebarannya tidak mendominasi, namun tetap di kandang komunal dan tanpa kebersihan kandang yang dijaga dengan baik.

BACA JUGA:Belum Ditemukan Kasus Cacar Monyet di Purbalingga, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

BACA JUGA:Usulan Tol Wangon - Cilacap Dorong Kawasan Industri

"Saya optimis dengan melandainya kasus PMK di Purbalingga, bisa meminimalkan kekhawatiran masyarakat peternak yang masih dihantui sebaran PMK," tambahnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: