Banner v.2

Sapi Kurban Presiden Prabowo Dibeli Seharga Rp95 Juta dari Peternak asal Karangreja

Sapi Kurban Presiden Prabowo Dibeli Seharga Rp95 Juta dari Peternak asal Karangreja

Salah satu sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, dibeli dari peternak asal Purbalingga.-Dinpertan Purbalingga untuk Radarmas -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Salah satu sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, dibeli dari peternak asal Purbalingga.

Sapi warna coklat jenis limosin berbobot 1.060 kilogram tersebut dibeli dari Rustam (43), peternak sapi asal Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja

Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga Revon Hapindriat kepada Radarmas mengatakan,  sapi bantuan masyarakat (banmas) ini rencananya akan diserahkan kepada takmir Masjid al Furqan, Dusun Bandingan, Desa Pengadegan, usai salat Idul Adha.

"Rencananya hewan kurban dari presiden tersebut akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Purbalingga (Fahmi Muhammad Hanif, red)," katanya, Selasa, 27 Mei 2025.

BACA JUGA:Sapi Limosin Seberat 1,1 Ton Milik Peternak Adipala Dipilih Jadi Bantuan Hewan Kurban Presiden Prabowo

Dijelaskan, sapi tersebut dipilih sebagai hewan kurban, karena milik Rustam tersebut karena lahir di Purbalingga. Sapi tersebut dibeli dengan harga Rp 95 juta.

Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sapi  tersebut dan dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta bebas dari penyakit cacing.

“Sapi tersebut sehat secara fisik dan memenuhi syarat hewan kurban. Sapi ini merupakan hasil inseminasi buatan dari inseminator Purbalingga,” tambahnya.

Diketahui, sapi ini lahir pada 11 Agustus 2019 lalu. Sapi imasih berada di kandang milik Rustam untuk dirawat dengan diberi pakan yang mencukupi serta telah diberi obat cacing oleh petugas Dinpertan Purbalingga

BACA JUGA:Sapi Kurban Presiden Prabowo Dikarantina di Lereng Selatan Gunung Slamet

Selain itu, Dinpertan juga akan terus memantau kesehatan sapi tersebut secara periodik.

Dinpertan juga telah mengambil sampel darah serta feses untuk diuji di laboratorium dengan hasil yang menyatakan tidak ada ganggungan kesehatan secara fisik.

Sapi tersebut, secara administrasi telah diserahkan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah. Sementara pembayaran akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 26 Mei 2025 kemarin.

“Dengan dipilihnya sapi hasil budidaya peternak lokal ini, diharapkan menambah semangat peternak untuk lebih giat lagi berternak sapi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: