Banner v.2
Banner v.1

Audensi dengan Sekda, BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga Laporkan Pembayaran Manfaat Jaminan Sosial Tahun 2024

Audensi dengan Sekda, BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga Laporkan Pembayaran Manfaat Jaminan Sosial Tahun 2024

Audensi BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga dengan Sekda Purbalingga.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.IDBPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purbalingga menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti SH MH CFrA. 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Purbalingga ini, dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purbalingga  Andrean Hary Krisna.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta laporan realisasi pembayaran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang tahun 2024.

Andrean Hary Khrisna menyampaikan bahwa selama tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga telah membayarkan manfaat kepada peserta aktif maupun ahli waris.

BACA JUGA:Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan, Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga Bagikan Takjil kepada Masyarakat

BACA JUGA:Lakukan Sosialisasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan Sambangi Perusahaan Peserta

"Secara keseluruhan, total manfaat yang telah dibayarkan sepanjang tahun 2024, mencapai Rp 78,8 miliar kepada 9.402 peserta dan ahli waris," katanya.

Yakni, dengan rincian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 41 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp 1.047.717.540. Jaminan Kematian (JKM) 140 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp 5.880.000.000.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 149 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp 149.759.100. Jaminan Pensiun (JP)  3.006 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp 2.600.509.250.

Jaminan Hari Tua (JHT) 5.883 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp 71.785.867.660. Serta, Beasiswa yang diberikan kepada 183 penerima dengan total nilai sebesar Rp 2.648.109.250.

BACA JUGA:Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan Selamatkan Keuangan Negera Rp 1,267 M pada 2022

BACA JUGA:Berhasil Tagih Tunggakan Rp 1,996 M, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan Kepada Kejari Purbalingga

Andre menegaskan, pencapaian ini mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi seluruh pekerja di Kabupaten Purbalingga, baik dari sektor formal maupun informal. 

"Harapannya BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga dan Pemerintah Daerah dapat terus berkolaborasi dan bekerjasama untuk meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Purbalingga," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: