Banner v.2
Banner v.1

Lakukan Sosialisasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan Sambangi Perusahaan Peserta

Lakukan Sosialisasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan Sambangi Perusahaan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto kunjungi PT Indokores Purbalingga untuk sosialisai JMO.-ISTIMEWA-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sosialisasi dan edukasi peserta rutin dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto. Agenda kunjungan pada Kamis (13/2/2025), untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sekaligus menjelaskan cara mengaktivasikan ke para pekerja.

Sosialisasi dan edukasi penggunaan aplikasi JMO, dilakukan di PT Indokores, yang berada di Kabupaten Purbalingga.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto yang diwakili Kabid Kepesertaan, Rosalina Agustin menegaskan, pihaknya selalu siap mengedukasi dan mensosialisasikan penggunaan aplikasi JMO pada para pekerja di perusahaan masing-masing.

Menurutnya, masih banyak para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum memanfaatkan kemudahan layanan JMO, karena belum tahu cara mengaktifkan dan menggunakan aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Pelayanan Perpusda Purbalingga Tetap Selama Ramadan

BACA JUGA:Pastikan MBG Layak dan Aman Konsumsi, Dinkes Purbalingga akan Lakukan Uji Organoleptik

"Apalagi bagi yang belum familier dengan aplikasi JMO, pasti kebingungan dan butuh adanya pengarahan," kata Rosalina. 

Rosa mengatakan, saat ini sudah banyak fitur di aplikasi JMO. Sehingga melalui aplikasi ini, BPJS pengguna bisa mengetahui dan melakukan apa saja terkait  Ketenagakerjaan. 

Disebutkan, JMO bisa untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT), nonton streaming, investasi, dana siaga, promo belanja, hingga pengajuan perumahan pekerja.

"Adanya fitur-fitur tambahan juga kami sosialisasikan, sehingga JMO bukan hanya dilihat setahun sekali di akhir tahun untuk mengecek saldo, melainkan bisa digunakan sehari-hari," ujarnya.

"Kami juga berupaya melakukan penyebaran pesan melalui WhatsApp ke nomor peserta, terkait manfaat dari aplikasi JMO sebagai aplikasi serba guna. Di antaranya, pemutakhiran saldo JHT setiap saat, bisa klaim JHT, dan mendaftarkan tetangga sebagai peserta bukan penerima upah," tandasnya.

Mewakili para pekerja, HRD perusahaan tersebut mengaku senang sudah diedukasi dan dibantu aktivasi aplikasi JMO.

Menurutnya, rekan-rekan kerjanya juga banyak yang senang, karena kini sudah bisa menggunakan JMO tanpa harus datang dan bertanya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka mengaku, sebenarnya sudah lama bisa menggunakan aplikasi JMO, dan sudah mencoba membuka aplikasi tersebut. Tapi terhenti karena menemui kendala yang tidak diketahui cara mengatasinya. Kini mereka sudah bisa. (dna/ads)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: