Banner v.2
Banner v.1

BP Jamsostek Kebumen Serahkan JKM Kepada 2 Ahli Waris

BP Jamsostek Kebumen Serahkan JKM Kepada 2 Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Kebumen secara simbolis menyerahkan klaim JKM kepada ahli waris di Ballroom Mexolie Hotel Kebumen, Jumat (25/4).--

KEBUMEN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kebumen membayarkan klaim jaminan bagi ahli waris 2 karyawan perbankan di Kabupaten Kebumen. Penyerahan secara simbolis bersamaan dengan sosialisasi program bersama lembaga keuangan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan se Kabupaten Kebumen di Ballroom Mexolie Hotel Kebumen, Jumat (25/4) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Kebumen Mohammad Chairil Anwar mengatakan, pihaknya juga turut berduka cita atas meninggalnya peserta. Penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.

"Pemberian santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Suwaryo (alm) karyawan KSP Dana Mitra Bersama yang mendapat santunan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp. 113.536.000 dan kepada ahli waris Widianti Ramadhani (almh) karyawan PT BPR BKK Kebumen mendapat santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000," kata Chairil kepada Media, Senin (28/4).

Chairil menjelaskan, dua peserta saat ini hanya mendapatkan santunan kematian saja, jika biasanya disertai dengan beasiswa kepada anak ahli waris hingga lulus sekolah.

BACA JUGA:PP JKP dan JKK BPJS Ketenagekerjaan Optimalkan Perlindungan Pekerja

BACA JUGA:Bupati Kebumen Launching Gerakan Minum Tablet Tambah Darah Bagi Para WUS

"Kali ini hanya santunan kematian saja, karena keduanya belum mencapai masa kepesertaan minimal 3 tahun, jadi hanya mendapatkan santunan kematian," katanya.

Chairil menambahkan, untuk beasiswa kepada anak ahli waris ini biasanya akan berlangsung hingga lulus sekolah. Dimana setiap satu tahun akan mendapatkan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai jenjang pendidikan hingga mereka lulus.

"Untuk beasiswa itu akan diberikan hingga anak lulus sekolah hingga jenjang perguruan tinggi, namun ada syarat minimal kepesertaan sudah mencapai 3 tahun. Jadi untuk sekolah tingkat SD setiap tahunnya mendapatkan Rp 1,5 juta, untuk SMP Rp 2 juta, SMA Rp 3 juta dan hingga jenjang perguruan tinggi mendapat Rp 12 juta per tahunnya sampai mereka lulus," ujarnya. (fur)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: