Angin Kencang Landa Tiga Kecamatan, 12 Rumah Rusak

Angin Kencang Landa Tiga Kecamatan, 12 Rumah Rusak

Sebanyak 12 rumah rusak akibat bencana angin ribut.-BPBD Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 12 rumah rusak, akibat bencana angin kencang yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Purbalingga, Kamis, 6 Februari 2025.

Sejumlah rumah rusak tersebut, berada di wilayah Kecamatan Karangmoncol, Kecamatan Rembang dan Kecamatan Karangreja.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga Prayitno mengatakan, kejadian bencana angin ribut yang terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025 malam dan Kamis, 6 Februari 2025 pagi dini hari.

"Sebanyak 12 rumah rusak di sejumlah wilayah akibat angin ribut," katanya kepada Radarmas.

BACA JUGA:BPBD Banyumas Himbau Waspadai Angin Kencang

BACA JUGA:Angin Kencang Porak Porandakan Atap Rumah Warga Kalibener Purwokerto Timur

Dari data yang ada di BPBD Kabupaten Purbalingga di Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol ada enam rumah warga yang rusak.

Di Desa Kramat, Kecamatan Karangmoncol ada 1 rumah yang rusak. Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja ada 2 rumah rusak.

Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang ada 1 rumah rusak. Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja terdapat 1 rumah rusak. Serta, Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja 1 rumah rusak.

Ditambahkan olehnya, tidak ada korban jiwa dalam sejumlah kejadian tersebut. 

BACA JUGA:Angin Kencang di Karanganyar, Pohon Tumbang Tutup Jalan Desa

BACA JUGA:Angin Ribut di Wilayah Karangmoncol, Tiga Rumah Rusak

Sedangkan, kerugian yang diakibatkan bencana angin ribut di sejumlah wilayah tersebut, masih dalam perhitungan.

"Dua tim dari BPBD Kabupaten Purbalingga, langsung melaksanakan penanganan dan asesment di sejumlah wilayah yang terdampak bencana angin ribut tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: