Tak Penuhi Unsur Pelanggaran Pidana Pemilu, Laporan Dugaan Politik Uang di Purbalingga Dihentikan

Tak Penuhi Unsur Pelanggaran Pidana Pemilu, Laporan Dugaan Politik Uang di Purbalingga Dihentikan

DIHENTIKAN: Masyarakat tengah membaca pengumuman pemberitahuan status laporan kasus dugaan politik uang di Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-Aditya/Radarmas-

Diketahui, oknum yang dilaporkan karena diduga melakukan politik uang adalah caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil 10. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: