Ditemukan Oknum Pedagang Nakal Jual di Atas HET, Pasokan Beras Operasi Pasar ke Pasar Segamas Distop

Ditemukan Oknum Pedagang Nakal Jual di Atas HET, Pasokan Beras Operasi Pasar ke Pasar Segamas Distop

Pedagang beras di pasar Segamas dan sejumlah pasar lainnya dikumpulkan di Pasar Segamas.-Aditya Wisnu Wardana/Radar Banyumas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga mengumpulkan pedagang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), kamis (7/3/2024) di Pasar Segamas.

Hal tersebut dilakukan pasca ditemukannya oknum pedagang di sejumlah pasar tradisional, yang menjual beras SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin mengatakan, pihaknya kembali mengingatkan kepada para pedagang beras SPHP di Pasar Segamas, untuk tidak menjual di atas HET.

"Jika ketahuan ada pedagang yang menjual beras di atas HET, akan langsung kami coret dari daftar pedagang penerima beras SPHP, saat itu juga," katanya kepada para pedagang.

BACA JUGA:Cilacap Akan Masuki Panen Raya, Harga Beras Disebut Akan Turun

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Operasi Pasar Beras Bakal Digencarkan di Purbalingga

Pedagang yang diketahui menjual beras SPHP di atas HET akan digantikan oleh pedagang beras lainnya.

Dia menjelaskan, tak hanya dicoret dari daftar penerima beras SPHP, jika ketahuan menjual di atas HET bisa berimplikasi hukum. Akibat adanya informasi pedagang di Pasar Segamas yang menjual beras SPHP di atas HET, pasokan beras SPHP yang seharusnya didroping ke Pasar Segamas, terpaksa dihentikan sementara.

Diketahui, sesuai jadwal, Pasar Segamas seharusnya kembali mendapatkan alokasi beras SPHP, Rabu (6/3/2024) lalu.

"Sementara dialokasikan ke pasar tradisional lainnya terlebih dahulu," ujarnya.

BACA JUGA:Naikkan Harga OP Beras, Bupati Bakal Beri Sanksi Tegas

BACA JUGA:Harga Beras Masih Tinggi, Picu Inflasi di Cilacap

Dia mengakui, dikumpulkannya pedagang beras SPHP, karena adanya temuan pedagang di pasar yang menjual di atas HET.

"Kami ingatkan kembali pedagang untuk tak menjual beras SPHP di atas HET," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: