Dinas Temukan Volume Minyak Goreng Tak Sesuai Label, Belum Ada Perintah Tarik Produk

Produk minyak goreng saat di cek kesesuaian volume produk dengan kemasan.-DInperindag Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus nasional kemasan salah satu produk minyak goreng yang diduga tidak sesuai volume, juga dirasakan di Kabupaten Purbalingga. Belum lama ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga melakukan cek secara acak ke toko dan swalayan, hasilnya masih ditemukan ada volume yang tidak sesuai label di kemasannya.
Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin melalui Kabid Perdagangan Wasis Pambudi, Selasa 11 Maret 2025 mengungkapkan, dari hasil pengecekkan, ditemukan Minyak Kita kemasan pouch dalam kuantitas tertulis 1 liter, hasil uji betul 1 liter.
Kemudian kemasan botol dalam kuantitas tertulis = 800 ml, kenyataan hasil uji di produk dijual 710 ml. Namun untuk penarikan produk pihaknya belum menerima perintah dari pimpinan secara berjenjang.
"Kami hanya mencatat temuan dan melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan," tambahnya.
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Curah Naik Menjelang Hari Raya Idul Fitri
BACA JUGA:MinyaKita Langka, Minyak Goreng Curah Diburu, Harga Masih Normal
Pihaknya terus periodik melakukan pengawasan. Konsumen juga diminta lebih cerdas atas persoalan ini. Semetara itu menjelang Hari Raya Idul FItri 1446 H, Dinperindag Kabupaten Purbalingga telah menggelar razia makanan dan minuman kedaluarsa serta tidak layak konsumsi. Razia digelar rutin dua kali dalam sepekan, hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H mendatang. "Razia kami gelar pada awal Maret lalu," katanya.
Razia akan terus digelar secara acak dan rutin dua kali dalam sepekan. "Selama Ramadan ini kegiatan akan kami gelar pada hari Senin dan Rabu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: