Sidak Minyak Goreng Kemasan, Polisi dan Dinperindag Temukan Produk Tidak Sesuai Takaran

Sidak Minyak Goreng Kemasan, Polisi dan Dinperindag Temukan Produk Tidak Sesuai Takaran

Sidak minyak Goreng dalam kemasan yang dilakukan Polisi dan Dinperindag.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polres Purbalingga Bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga melakukan sidak pada produk minyak goreng kemasan di sejumlah pedagang Pasar Segamas Purbalingga, Senin, 17 Maret 2025.

Hasilnya, tim gabungan menemukan adanya sampel produk minyak goreng yang isinya tidak sesuai dengan takaran yang tertulis dalam kemasan. Yakni, dua botol MinyaKita kemasan 1 liter dan satu botol M.Kita kemasan 800 mili liter.

Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan, dalam sidak dilakukan dalam rangka menindaklanjuti temuan adanya kecurangan pada produk MinyaKita di sejumlah daerah.

"Kami mengambil sampel sebanyak tujuh minyak goreng dalam kemasan, dari sejumlah pedagang," katanya kepada Radarmas.

BACA JUGA:Dinperindag Banyumas Temukan Ketidaksesuaian Takaran MinyaKita

BACA JUGA:4.272 Kemasan Minyak Goreng Merk Minyakita ditemukan Tidak Sesuai Takaran

Hasilnya dari tujuh kemasan yang diukur ulang menggunakan alat takar, diketahui ada tiga kemasan yang taraknnya tidak sesuai.

Yakni, satu botol kemasan 1 liter MinyaKita dari produsen PT Tri Kencono Mulyo dan satu botol kemasan satu liter MinyaKita dari produssen PT Lestari Jaya Indonesia Maju, yang takarannya tidak memenuhi. 

"Ada selisih 40 mili liter antara hasil pengukuran di alat takar dengan keterangan dalam kemasan. Yakni, yang seharusnya 1 liter hanya berisi 960 mili liter," jelasnya.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan ada satu minyak kemasan 800 mili liter merek M.Kita yang tidak memenuhi takaran. Hasil pengukuran di alat takar isi kemasan hanya 750 mili liter.

BACA JUGA:Polres dan Pemkab Kebumen Sidak Kesesuaian Takaran Minyakita

BACA JUGA:Dinas Temukan Volume Minyak Goreng Tak Sesuai Label, Belum Ada Perintah Tarik Produk

"Kami akan menindaklanjuti temuan ini, dengan melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.

Sebenarnya ada dua kemasan MinyaKita pounch yang juga tarakannya tidak memenuhi. Yakni ada selisih 10 mili liter, namun hal itu menurutnya masih dalam batas toleransi. Seharusnya berisi 1 liter atau 1.000 mili liter, namun dasi hasil ukur ulang hanya berisi 990 mili liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: