Antusiasme Warga Tinggi, 3.500 Kendaraan Bayar Pajak di Dua Hari Pertama Pemutihan Banjarnegara

Antusiasme Warga Tinggi, 3.500 Kendaraan Bayar Pajak di Dua Hari Pertama Pemutihan Banjarnegara

Bupati Banjarnegara Amalia Desiana meninjau pelayanan di kantor Samsat Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar serentak se-Jawa Tengah sejak 8 April 2025 langsung disambut antusias masyarakat Banjarnegara. Hanya dalam dua hari pertama, tercatat sebanyak 3.500 objek pajak telah memanfaatkan program ini di Unit Pengelola Pajak Daerah (UPPD) Samsat Banjarnegara.

Lonjakan ini bahkan menarik perhatian Bupati Banjarnegara Amalia Desiana, yang langsung turun meninjau pelayanan di kantor Samsat pada Kamis (10/4/2025). Ia menyebut, respons warga sangat tinggi dan mencerminkan kebutuhan masyarakat akan program keringanan pajak ini.

“Antusias masyarakat sangat luar biasa. Pemutihan ini salah satu program dari Gubernur dan Polda Jawa Tengah untuk meringankan beban masyarakat, terutama pasca-Lebaran,” ujarnya di sela peninjauan.

Bupati juga mengimbau warga Banjarnegara yang memiliki tunggakan pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. Ia menekankan pentingnya kesadaran pajak sebagai kontribusi nyata untuk pembangunan.

BACA JUGA:Ditemukan 589 Kasus HIV/AIDS, Tren Peningkatan Justru Terjadi di Komunitas LSL

BACA JUGA:Banyak ASN Mangkir di Hari Pertama Kerja, Bupati Tegaskan Evaluasi dan Disiplin

“Ayo segera bayar pajak kendaraan, mumpung ada program pemutihan. Bayar pajak dengan rutin dan teratur adalah bagian dari kontribusi kita untuk kemajuan bangsa dan negara,” tegasnya.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD Samsat Banjarnegara, Suharyadi Wahyu Widodo, mengungkapkan bahwa sejak hari pertama, kantor Samsat sudah dipenuhi wajib pajak yang datang untuk memanfaatkan program tersebut.

“Program ini berjalan dari 8 April sampai 30 Juni 2025. Dua hari pertama saja sudah ada 3.500 objek yang membayar. Ini menunjukkan animo yang sangat tinggi,” katanya.

Namun ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak perlu terburu-buru datang di awal-awal masa pemutihan, agar tidak menimbulkan antrean panjang.

“Waktunya masih panjang, hampir tiga bulan. Masyarakat bisa atur waktu, agar pelayanan tetap nyaman. Jangan lupa, program ini membebaskan pokok tunggakan dan denda, jadi manfaatkan sebaik-baiknya,” jelasnya. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: