Naikkan Harga OP Beras, Bupati Bakal Beri Sanksi Tegas

Naikkan Harga OP Beras, Bupati Bakal Beri Sanksi Tegas

Dilepas : Bupati Tiwi melapas OP beras ke 4 kecamatan, Selasa 5 Maret 2024 di halaman Pendapa Dipokusumo Purbalingga.-Amarullah Nurcahyo/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Operasi Pasar (OP) beras beras kembali digelontorkan, Selasa 5 Maret 2024. Sebanyak 10 ton beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dikirimkan ke 4 kecamatan, Purbalingga, Kemangkon, Kutasari dan Kecamatan Bukateja.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat melepas truk pengangkut menegaskan akan memberi sanksi tegas. Yaitu bagi pedagang yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) diatas Rp 10.900 perkilo.

"Jelas kita bisa memberikan sanksi dengan menghentikan pasokan beras Bulog ke pedagang bersangkutan. Nanti OPD terkait yang akan melakukan tindakan itu," tegasnya.

Tiwi juga mengingatkan, beras tersebut akan didistribusikan ke pasar-pasar dan toko-toko guna stabilisasi pasokan dan harga pangan.

BACA JUGA:Jual Beras SPHP Diatas HET, Pasokan Terancam Dihentikan

"Operasi pasar ini dalam rangka membantu masyarakat sehubungan meningkatnya harga beras beberapa minggu/bulan terakhir. Untuk meminimalisir beban pengeluaran masyarakat khususnya berkaitan harga beras di sinilah pemerintah harus hadir," tambahnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga membenarkan telah memberikan teguran tegas kepada beberapa pedagang. Masih di bawah 10 orang pedagang yang terbukti menjual beras SPHP diatas HET.

"Kalau masih mengulang pelanggaran itu, kami bisa cabut izin jualannya. Harapannya tidak sampai seperti itu," katanya.

Untuk diketahui, sampai 5 Maret ini harga  beras umum jenis Medium di Purbalingga mencapai Rp 15.800 per kilogram. Harga tersebut menurun dari yang sebelumnya mencapai Rp 16.500 per kilogram. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: